Kota Bima,–Seorang ayah yang seharusnya melindungi isteri dan anak-anaknya justeru tega mencabuli anak tirinya yang masih umur 16 tahun. Tetangga yang marah terhadap kelakuan ayah kepada anak tirinya mengepung rumah kediaman pelaku namun beruntung polisi cepat datang ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) sehingga pelaku berahasil di evakuasi.
Peristiwa itu terjadi pada hari selasa, (22/11/2022) sekira pukul 09:00 WITA.
Di ketahui bahwa MS (56) Warga Kecamatan Raba Kota Bima adalah pelaku yang mencabuli anak tirinya yang masih gadis di bawah umur nyaris di hakimi massa akhirnya berhasil diamankan Personil Polsek Rasanae Timur.
Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, S.I.K melalui Kasi Humas Polres Bima Kota IPTU Jufrin menjelaskan, sebelumnya telah terjadi dugaan tindak pidana “Persetubuhan Anak di Bawah Umur” yang terjadi sekitar bulan juni tahun 2022 bertempat di Kecamatan Raba Kota Bima dengan korban FS (16) yang masih berstatus pelajar yang diduga dilakukan MS (56) yang merupakan ayah tiri korban.
IPTU Jufrin menjelaskan, Kronologis kejadian, awalnya korban tidur di kamar, kemudian terduga pelaku datang mengetuk pintu kamar tetapi korban tidak mau membuka, setelah itu terduga pelaku membuka paksa pintu kamar tersebut.
“Kemudian terduga pelaku masuk ke dalam lalu mencekik leher korban sambil membuka paksa baju dan celana lalu terduga pelaku langsung membuka celananya, setelah itu terduga pelaku melakukan persetubuan pada korban, ” Ungkapnya.
Atas kejadian tersebut, Paman korban TJ (50) melaporkan kejadian tersebut pada Selasa tanggal 22 November 2022 sekira pukul 00.30 wita ke SPKT Polres Bima Kota bernomor : SPKT ADUAN/ K/981/X1/2022/NTB/Res Bima Kota.
Selanjutnya, pada selasa 22 November 2022 sekira pukul 09.00 wita bertempat di kediaman terduga pelaku MS di Kecamatan Raba Kota Bima didapat informasi bahwa masyarakat sekitar melaksanakan pengepungan dengan maksud ingin melakukan tindakan main hakim sendiri terhadap terduga pelaku.
“Mendengar informasi tersebut, Kapolsek Rasanae Timur IPTU Suratno langsung memimpin personil Polsek Rasanae Timur bersama Kapolsubsektor Raba IPDA IKSAN, SH yang dibantu oleh personil Koramil Rasanae yang dipimpin oleh Danramil 1608-01/Rasanae Kapten Inf. Seniot Sribakti langsung menuju TKP, ” Ujarnya.
Sambung IPTU Jufrin, Setiba di TKP Kapolsek Rasanae Timur pun menghimbau kepada warga sekitar untuk tidak bertindak main hakim sendiri, karena kasus dugaan pencabulan tersebut sudah dilaporkan dan ditangani oleh pihak Polres Bima Kota.
“Walaupun sempat terjadi ketegangan saat proses evakuasi terhadap terduga pelaku tersebut, pelaku akhirnya berhasil dievakuasi dengan menggunakan mobil patroli Polsek Rasanae Timur menuju ke Mako Polres Bima Kota untuk diproses lebih lanjut, ” Tutupnya.
Reporter : Obama Bima