Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin meminta agar nantinya masyarakat mampu bisa membayar biaya perawatan kesehatan melalui program BPJS Kesehatan yang terintegrasi dengan asuransi swasta.
Menkes harapkan, dengan begitu masyarakat mampu tidak membebani BPJS Kesehatan dan negara. Tujuannya agar BPJS Kesehatan fokus untuk melayani masyarakat yang tidak mampu.
Dalam paparannya, proses integrasi BPJS Kesehatan dengan asuransi swasta, pertama integrasi pembayaran iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ke produk Asuransi Kesehatan Tambahan (AKT) untuk peningkatan cakupan peserta JKN.
Kedua, kesepakatan skema pembayaran klaim, di mana penjamin lain/AKT dapat berperan sebagai pihak pertama pembayaran selain BPJS Kesehatan. Ketiga, perbaikan sistem informasi untuk kemudahan administrasi/billing, monitoring evaluasi dan pencegahan moral hazard. sumber : Detik.com
Bakal Ada BPJS Orang Kaya, Orang Kaya Jangan Bebankan Pemerintah


Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

Mataram, SIAR POST – Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Nusa Tenggara Barat Convention…

Sumbawa Barat (SIAR POST) – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) kembali menghadirkan terobosan layanan publik…

MATARAM, SIAR POST – Dalam rangka menyambut dan menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun (HULTAH) ke-90…

Mandalika, SIAR POST – PT PLN (Persero) kembali mencatatkan prestasi gemilang dalam menjaga keandalan listrik…