Warga Mengeluh, Bank NTB Syariah dan Offtaker Diduga Paksa Peternak Terima Sapi Spek Tidak Sesuai Harga

 

/Bank NTB Syariah Diduga Bermain Dengan Offtaker dalam Produk pembiayaan tersebut. Bukan membantu warga, malah menambah kesulitan para peternak sapi

Mataram, SIARPOST.com | Seorang peternak sapi asal Kecamatan Batu Kliang Utara Lombok Tengah, Suparman menyebutkan, pihak Bank NTB Syariah bekerjasama dengan Offtaker memaksa para peternak untuk menerima sapi yang spesifikasi nya tidak sesuai harga. Bank NTB syariah dan Offtaker juga terkesan seenaknya membelanjakan sapi untuk diberikan kepada warga.

“Banyak masalah di sini sejak tahun 2021, pinjaman dari Bank NTB Syariah itu per orang Rp50 juta untuk dibelikan dua ekor sapi per orang, nanti dikembalikan Rp55 juta selama setahun. Tapi warga tidak menerima karena sapi yang diberikan jauh dari harga sebenarnya,” jelas Suparman saat ditemui di kediamannya beberapa waktu lalu.

Sapi yang dibelanjakan oleh seorang Offtaker yaitu Munawir yang dipercaya oleh Pihak Bank NTB, sangat jauh dari harga yang sebenarnya. Sapinya sangat kecil Sementara harga yang diinformasikan lebih mahal. Peternak mempunyai tanggung jawab mengembalikan uang pinjaman sebesar Rp50 juta.

“Artinya, sapi yang diberikan kepada warga kelompok peternak ini spek nya tidak sesuai harga. Harusnya sapi yang diberikan itu seharga pinjaman yaitu Rp50 juta dua ekor, tapi Offtaker ini banyak mengambil keuntungan, membelanjakan sapi seenaknya,” katanya.

Baca juga : Warga Batu Layar Akan Laporkan Oknum Pemdes dan Eks Kadis Perindag Lobar ke APH dan KPK

Jika sapi-sapi yang diberikan Bank NTB Syariah tersebut langsung dijual ke pasar, harganya bisa diperkirakan sekitar Rp10 jutaan, tambah Suparman. Dari pembiayaan Rp50 juta per orang itu, Offtaker juga memotongnya Rp1.5 juta dan biaya pakan.

Ia juga menyebutkan, bahwa pihak Bank NTB Syariah terkesan memaksa warga untuk menerima sapi-sapi tersebut walaupun faktanya tidak sesuai harga.

“Boro-boro mau untung, hingga saat ini saja banyak warga yang belum mengembalikan pinjaman tersebut, karena memang faktanya sapi itu sangat kecil dan tidak sesuai harga yang mereka katakan,” katanya.

Ia mengatakan, bahwa produk Bank NTB ini bukan lagi memberikan ruang kepada warga untuk berusaha, tetapi malah sangat menyusahkan. Karena warga harus mengembalikan pinjaman Rp55 juta dalam waktu 1 tahun.

“Walaupun sapi ini dipelihara satu tahun, gak akan kembali modalnya. Belum lagi biaya operasional yang dikeluarkan peternak,” ujarnya.

Suparman juga mengatakan bahwa Offtaker ini bermain dengan Bank NTB Syariah, karena meskipun pihak Bank mengetahui sapi tidak sesuai harga, tetap saja memaksa warga untuk menerima sapi-sapi tersebut.

Suparman menjelaskan, peternak terpaksa menerima, karena sebelum Sapi-sapi tersebut diserahkan, warga terlebih dahulu diarahkan oleh Offtaker untuk membuat kandang sehingga pembiayaan dapat dilakukan.

“Para peternak kan dipaksa menerima, kasihan juga karena mereka sudah capek-capek buat kandang sampai berhutang,” jelasnya.

Baca juga : Perkuat Sinergitas NTB Care Silaturahmi Dengan Pemda Kabupaten Sumbawa

Pihak Bank NTB Syariah juga mengharuskan masyarakat mengambil pinjaman pembiayaan kelompok ternak sapi ini melalui offtaker yang telah ditentukan oleh Bank. Jika tidak, maka tidak akan bisa disetujui.

“Offtake ini diberi keleluasaan oleh Bank. Ini perlu dipertanyakan. Kalau melalui Munawir ini pihak Bank NTB Syariah langsung setujui, kalau memohon pembiayaan melalui orang lain gak dikasih,” katanya.

Suparman juga menduga, Dirut Bank NTB Syariah ini memiliki kedekatan dengan Munawir, hal itu bisa dibuktikan juga dengan kerjasama antara Dirut dan Munawir membangun salah satu kandang sapi di Desa Tratak, Lombok Tengah dengan kapasitas ratusan sapi dan anggaran yang sangat banyak.

“Kita gak tau itu milik Dirut Bank NTB Syariah atau milik Munawir. Karena saya melihat Dirut waktu itu rajin datang ke kandang tersebut. Kapasitasnya sampai ratusan ekor,” katanya.

Munawir yang menjadi Offtaker untuk memudahkan penyaluran Sapi kepada masyarakat, sebelumnya mempunyai banyak masalah dengan peternak. Terakhir ia bermasalah dengan warga di Lombok Barat dan berakhir dimediasi di Polsek Narmada. Namun, Bank NTB tetap mempercayai Munawir untuk menjadi Offtaker.

Suparman meminta APH untuk mengusut tuntas masalah pembiayaan sapi Bank NTB Syariah tersebut, agar para peternak tidak lagi ditipu dan dizolimi.

“Saya berani bertemu dengan Dirut Bank NTB dan Munawir ini, biar mereka tau bahwa warga dipersulit, jangan seenaknya mereka menzolimi warga,” katanya.

Pembiayaan kepada para peternak ini yaitu sebuah produk pembiayaan untuk membantu dan mendukung usaha ternak sapi masyarakat yang mirip dengan KUR, sehingga masyarakat dapat memiliki sapi. Namun tidak sesuai kenyataan. Para peternak malah dibuat susah dan dipaksa untuk menerima sapi yang tidak sesuai harga.

Sampai berita ini turun, Dirut Bank NTB Syariah sudah dikonfirmasi namun tidak ada jawaban. Media ini juga mencoba meminta data jumlah peternak yang mendapat pembiayaan namun Humas Bank NTB Syariah mengarahkan untuk bersurat.

 

Exit mobile version