banner 728x250

Surat Yang Jadi Kekuatan Heri Prihatin Ternyata Hanya Rekomendasi Permintaan Izin Membangun, Belum Disetujui Camat

banner 120x600
banner 468x60

 

/Ketua Forum Kepala Desa Batulayar Minta Heri Prihatin Mau Membuka Warkah lahan Miliknya ke Publik Sebagai Bukti Sertifikat Lahan Pantai Duduk Sesuai Prosedur

banner 325x300

Lombok Barat, SIARPOST.com – Persoalan lahan Pantai Duduk yang diklaim oleh seorang pengusaha asal mataram, Heri Prihatin, hingga saat ini masih terjadi. Permasalahan tersebut menarik perhatian sejumlah pihak mendukung warga untuk menuntaskan permintaan penggugatan pembatalan sertifikat.

Heri Prihatin berdalih memiliki surat izin rekomendasi dari pihak Desa Batu Layar Barat yang selalu ditunjukan kepada warga sebagai kekuatan bahwa ia berhak memiliki lahan tersebut juga dengan dasar sebuah sertifikat
Terkait surat tersebut.

Baca juga : Mantan Kades : Setau Saya Tidak Ada Masalah dan Tidak Ada Sertifikat di Lahan Pantai Duduk

Mantan Kepala Desa Batulayar Barat periode 2015-2021, H. Darmawan angkat bicara, ia mengatakan bahwa surat itu adalah surat rekomendasi mendirikan sebuah bangunan atau IMB yang pernah ditandatangani oleh Kades.

Mengenai surat yang pernah ia tanda tangani dan keluarkan dari desa, itu kaitannya dengan surat rekomendasi untuk permintaan mendirikan bangunan atau IMB, surat itu rekomendasi untuk ditindaklanjuti ke tingkat yang lebih tinggi yaitu Camat.

“ya, memang pernah saya tanda tangani, tetapi itu surat rekomendasi untuk meminta izin ke tingkat yang lebih lanjut ke atas yaitu kecamatan. Bukan surat rekomendasi memberikan izin,” ujarnya.

Kemudian surat itu diajukan ke Camat, namun tidak bisa ditindaklanjuti karena merasa tanah ini muara sungai dan bukan tanah yang boleh dibangun bangunan.

Baca juga : Mantan Kades Batulayar Barat Mengaku Lahan Pantai Duduk Yang Bermasalah Adalah Muara Sungai

Ia pun menceritakan pada saat itu, orang kepercayaan Heri Prihatin yang datang meminta tanda tangan rekomendasi surat tersebut. Surat itupun telah diurus di tingkat dusun yang saat itu dijabat oleh Kasirin.

Ketua Forum Kepala Desa Kecamatan Batulayar, Fuad Abdulrahman saat melakukan konferensi pers di pantai Duduk, Jumat, meminta Heri Prihatin agar membuka warkah lahan miliknya ke publik sebagai bukti sertifikat lahan Pantai Duduk sesuai prosedur.

“Kita berharap segala sesuatunya kita bisa terbuka, seperti Pak Heri ini mau membuka semua ke public agar menjadi bukti apakah sertifikat tersebut sesuai prosedur,” ujarnya.

Kasus ini masih terus berpolemik, warga terus menuntut pembataan sertifikat hak mlik pengusaha tersebut dengan mengumpulkan sejumlah bukti saksi dan formil bahwa sertifikat pengusaha tersebut cacat prosedur.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *