SIARPOST.com | Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menyebut, di Indonesia terdapat 27.000 aplikasi milik pegawai pemerintahan yang harus dipangkas.
Maka dari itu, pemerintah konsentrasi memacu program sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE).
“Kita sekarang ada 27.000 aplikasi. Presiden sudah memberikan arahan tidak boleh lagi ada aplikasi baru, tidak boleh satu inovasi satu aplikasi karena kalau banyak aplikasi rakyat akan rumit untuk mendapatkan layanan ini,” kata dia, Selasa (11/7/2023).
Mantan Kepala LKPP ini juga mengingatkan kementerian, lembaga, dan pemda, tiap ada wacana belanja negara atau daerah harus mendapatkan persetujuan dari Kementerian PANRB.
“Kalau teman-teman tetap membelanjakan dan menganggarkan tetapi tidak tanpa persetujuan atau approve dari Kementerian PANRB, kedepan akan jadi temuan BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan),” tegas Anas.
Pemerintah kata Anas, ingin mencontoh Inggris dan Estonia. Di Inggris saja awalnya memiliki 2.000 situs, namun kini telah menjadi 1 situs. Sedangkan Estonia menjadi negara terbaik akan pelayanan digitalnya.
Sumber : Kompas.com