Mataram, SIARPOST.com | Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) mengggelar bimbingan teknis pengelolaan barang milik daerah di Hotel Aston Mataram, Selasa dan Rabu (8-9/8/2023). Bimtek tersebut diikuti oleh sekitar 140 peserta dari seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di KSB.
Kepala BPKAD KSB melalui Kepala Bidang Aset, Nurmirham, S.IP.M.Pa, saat ditemui di sela-sela kegiatan, Rabu, mengatakan, Bimtek tersebut lebih kepada penguatan pemahaman kepada bendahara barang atau pengelola barang aset daerah di setiap OPD.
“Kita berharap output dari kegiatan ini agar proses pengelolaan barang milik daerah mulai dari pendataan, inventarisir dan pengamanan berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Baca juga : Imigrasi Mataram Beri Edukasi Pencegahan PMI Non Prosedural Kepada Camat dan Kades
Nurmirham berharap agar pengelolaan barang milik daerah ini ke depan di setiap OPD lebih teratur, terencana dan tertata lebih baik.
Dalam pelaksanaan nya Bimtek tersebut dihadirkan narasumber dari Bidang Barang Milik Daerah BPKAD Provinsi NTB. Materi yang diberikan seperti inventarisasi pengamanan dan pengelolaan barang milik daerah.
Ia menambahkan, poinnya inventarisasi bagaimana mendata barang-barang tersebut yang ada di masing-masing OPD mulai dari proses pengadaan, pengangkutan, penyimpanan, pemasangan tanda yang menunjukan barang aset daerah berupa stiker atau papan dan lainnya.
“Administrasi ini lah yang kami tekankan kepada para kasubag umum kepegawaian dan bendahara barang atau pembantu bendahara barang yang hadir, sehingga administrasi nya bagus dan pengelolaannya pun terarah,” ujarnya.
Baca juga : 1.921 Calon ASN Mengundurkan Diri, Karena Lihat Gaji Kecil
Kegiatan ini juga, kata Nurmirham, harus dilakukan secara terus menerus, karena adanya pergantian aparatur pengelolaan barang milik daerah tersebut sehingga aparatur yang baru harus mengetahui teknis pengelolaan dari aset daerah tersebut.
“Ada aparatur yang sudah lama mengelola barang aset daerah, namun tidak sedikit juga aparatur yang baru dua atau tiga tahun. Apalagi terkahir bimtek seperti ini dilakukan pada tahun 2019,” jelasnya.
Follow up dari bimtek tersebut, tambah nya, secara teknis pihaknya bahkan akan mulai rekonsiliasi aset, pendataan kembali, dan inventarisasi barang-barang yang sudah lama.
“Aset daerah ini ada yang jangka waktunya cepat dan ada juga yang jangka waktunya lama seperti tanah dan bangunan yang harus terdata dengan baik sehingga diketahui keadaan dan nilai asetnya,” katanya.
Diungkapkan Nurmirham, Nilai total aset Pemda KSB mencapai Rp. 3.564.779.281.235,25. (FR).