Apresiasi Komisi III DPRD NTB, Ketua STN NTB Dorong Penetapan Sempadan Pantai Dipercepat

 

/Warga, Para Kadus dan Pedagang dari Batu Layar Akan Hearing Besar-besaran ke DPRD NTB

Lombok Barat, SIARPOST.com | Ketua Serikat Tani Nelayan (STN), Irfan, memberikan apresiasi kepada anggota DPRD NTB komisi III dari Fraksi Partai Nasdem, Multazam yang memberikan ruang kepada masyarakat untuk melakukan mediasi secara lembaga ke DPRD NTB.

Menurut Irfan, ini salah satu usaha dalam perjuangan untuk mendalami dan membongkar mafia tanah yang ada di Desa Batu Layar Barat Lombok Barat, khusunya lahan SHM atas nama Lalu Heri Prihatin yang berlokasi di pantai duduk Batu Layar.

Baca juga : Babak Baru Polemik Lahan di Pantai Duduk, Anggota DPRD NTB Dorong OPD Terkait Ukur Sempadan Pantai

“Kita apresiasi ada anggota DPRD yang mau menyelesaikan persoalan dan kepentingan masyarakat terhadap masalah ini. nantinya dari hasil pertemuan ini kita akan hearing ke DPRD NTB,” ujar Irfan saat diwawancarai di Kedai Milenial miliknya di Kota Mataram.

Irfan menganggap, pemdes maupun Pemda harus mendukung upaya hukum dan langkah berani yang dilakukan oleh masyarakat Batu Layar untuk membongkar kasus lahan yang diduga cacat secara prosedural.

Irfan berharap, dari hasil hearing ke DPRD NTB nanti, akan menghasilkan tindak lanjut yaitu mengukur dan menetapkan sempadan pantai sehingga ketahuan apakah sertifikat milik Lalu Heri Prihatin adalah masuk dalam sempadan pantai tersebut.

“Sempadan Pantai ini ranah atau kewenangan provinsi jadi kita dorong DPRD dan OPD terkait untuk segera menetapkan batas nya sampai mana,” kata Irfan.

Baca juga :Tak Ada Habisnya, Polemik Lahan 32 Ha di Batu Layar, Bale Mediasi Segera Panggil Kedua Belah Pihak

Sebelumnya, anggota DPRD NTB dari Fraksi Partai Nasdem Multazam melakukan pertemuan dengan warga Batu Layar, pedagang dan sejumlah kepala dusun untuk membahas polemik di lahan tersebut.

Hasil dari pertemuan tersebut akan ditindaklanjuti untuk hearing ke DPRD NTB dalam waktu dekat ini.

Dalam rapat tersebut, Multazam mengatakan bahwa hasilnya nanti akan ditentukan pada saat hearing di DPRD NTB dengan memanggil semua OPD terkait sehingga persoalan ini bisa terbuka. (FR)

Exit mobile version