Rakor Pasca Penganiayaan Kader PDIP di Sekotong, Kasus Diserahkan Ke Pihak Kepolisian dan Pemda

/Awik-awik desa setempat sudah ada namun akan ada celah untuk terjadi konflik

Lombok Barat, SIARPOST.com | Pemerintah Lombok Barat bersama tim satgas penanganan konflik sosial melakukan rapat koordinasi di aula Patriatama Polres Lombok Barat, Sabtu (21/8/2023).

Rapat tersebut guna mengambil langkah-langkah terkait kearifan lokal atau awik-awik dan penyelesaian secara hukum pasca terjadinya penganiayaan kepada kader PDIP oleh warga Sekotong Tengah atas dugaan asusila beberapa waktu lalu.

Baca juga : Dana BUMDES Raib Ratusan Juta, Mantan Kades di Sumbawa Dilaporkan ke Kejaksaan

Dalam rapat koordinasi tersebut, Wakapolres Lombok Barat, Kompol Taufik SIP, mengatakan kegiatan ini untuk mencari solusi bersama dalam memecahkan masalah di Sekotong Tengah guna menjaga kondusifitas wilayah.

Baca juga : Kantongi Puluhan Poket Sabu, Pria Asal Dompu Dibekuk Polisi di Rumah Warga

Ia juga meminta warga untuk menahan diri dan tidak bertindak melanggar aturan hukum.

Sementara itu, Kepala Kesbangpol Lombok Barat, Mahnan, menyikap masalah ini dengan prinsip tetap menjaga kondusifitas bersinergi dengan TNI Polri dan aparatur desa setempat.

Terkait awik-awik atau aturan desa jika diterapkan, katanya, tidak menutup kemungkinan pelaku akan membela diri dan di kemudian hari rentan terjadi konflik horizontal.

“Untuk itu negara hadir untuk mencari solusi terbaik dalam menjaga Kamtibmas di wilayah kita,” katanya.

Sementara itu ketua DPRD Kabupaten Lombok Barat, Hj. Nurhidayah menganggap pembuatan awik-awik Desa Sekotong Tengah sangat bagus dalam memberikan sanksi sosial terhadap pelaku, dan ia mengajak untuk bersama-sama memelihara keamanan dan ketertiban dalam menjaga wilayah masing-masing.

Baca juga : Pemdes Sempe Sumbawa Sukses Kibarkan Bendera Raksasa di Air Terjun Ai Beling

“Kita hadir di sini untuk menyamakan persepsi dan mencari solusi tanpa melakukan tindakan-tindakan anarki, serta sabar dalam menghadapi permasalahan ini,” katanya.

Baca juga : Dana BUMDES Raib Ratusan Juta, Mantan Kades di Sumbawa Dilaporkan ke Kejaksaan

Di waktu yang sama, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Lombok Barat, H. Lalu Moh. Hakam, mendorong pembentukan lembaga adat melalui peraturan desa sebagai payung hukum, sehingga lembaga tersebut menjadi sah serta diakui pemerintah. Dengan tujuan untuk mengikat masyarakat agar mengikuti aturan desa dan diakui secara sah.

“Intinya dalam membuat kearifan lokal atau awig-awig telah diatur berdasarkan undang-undang nomor 6 Tahun 2014 dalam rangka untuk melestarikan adat budaya yang berkembang di tengah-tengah masyarakat desa,” katanya.

Menanggapi berbagai statemen dari beberapa OPD, Kepala Desa Sekotong Tengah, M. Burham, menyampaikan bahwa awig-awig Sekotong Tengah telah diterapkan sangsinya kepada masyarakat sebelum terjadinya kasus asusila yang berujung pengeroyokan.

Kades ingin awit-awig yang diterapkan di Desa Sekotong Tengah harus dihormati oleh masyarakat dan menjunjung tinggi hukum yang ada sehingga masyarakat tidak berbuat semena-mena dalam kehidupan.

“Sebelum kejadian tindakan pengeroyokan itu kami dari aparatur desa telah memanggil yang bersangkutan dan keluarga untuk klarifikasi berita yang beredar, namun secara spontan masyarakat melakukan tindakan pengeroyokan di luar dari pengawasan kami,” jelas Kades.

Baca juga : Uji SIM, Satlantas Polres Sumbawa Barat Mulai Gunakan Sirkuit Baru 

Rapat koordinasi tersebut berjalan lancar dan kesimpulan akhir yang disampaikan adalah warga bersepakat untuk bersama menyerahkan permasalahan ini kepada pihak Kepolisian guna menjaga kondusifitas di wilayah Sekotong Tengah.

Kemudian terkait permasalahan rumah saudara sahnan akan diserahkan kepada pemerintah daerah Lombok Barat untuk melakukan pengukuran dan pembongkaran terhadap tembok depan rumah yang menutupi drainase.

Hadir dalam berapa koordinasi ketua DPRD Lombok Barat, kaban Kesbangpol, Kadis PMDes, Wakapolres Lombok Barat, Camat Sekotong, kasat pol PP, kasat Reskrim, kasat intelkam dan kasat binmas, danramil Sekotong, Kapolsek Sekotong, Kades Sekotong Tengah, Kades cendi manik, Kades Taman baru, Kades buwun Mas, para kardus se-kecamatan Sekotong.

Exit mobile version