Miliki Sabu, Ini Identitas Sepasang Kekasih di Sumbawa Ditangkap Polisi di Kamar Kos

 

Sumbawa, SIARPOST.com | Pasangan kekasih diamankan oleh Sat Resnarkoba Polres Sumbawa Polda NTB lantaran diduga kerap mengedarkan narkoba jenis sabu.

Pasangan berinisial DSN (44) laki-laki asal Kecamatan Unteriwes dan TRH (30) perempuan asal Kecamatan Moyo Hilir itu diamankan dari salah satu kamar kos yang berada di wilayah Kelurahan Brang Biji Sumbawa, Sabtu (07/10/23) pukul 22.00 Wita.

Baca juga : Viral Siswa SMP Asal Renda Dompu Dipanah di Bagian Kepala, Pelaku Kabarnya Telah Diamankan

Kasat Narkoba AKP Muh. Fatoni SH., saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut, berawal dari informasi yang diterima oleh Sat Resnarkoba Polres Sumbawa bahwa di lokasi tersebut kerap adanya aktivitas yang diduga pesta narkoba serta penghuni kamar kos yang diduga kerap memperjual belikan narkoba.

“Berdasarkan informasi tersebut, saya bersama anggota langsung bergerak cepat dan melakukan penyelidikan serta melakukan penggerebekan di lokasi” ucap Kasat.

Baca juga : Video “Kalian Tau Polisi Pakai Ahli Hipnotis saat Periksa Jessica!? CCTV Rekayasa, Otopsi Bohong!!’ Hilang, Ada Apa Dengan YouTube?

Dari hasil penggerebekan tersebut petugas berhasil menemukan sejumlah barang bukti terkait narkotika diantaranya 1 poket sabu dengan berat bruto 0,28 gram, timbangan digital, alat hisap bong, pipa kaca, sumbu,korek gas, gunting,2 sekop plastik, 2 bendel klip obat, 3 poket bekas pakai dan 2 unit HP android.

Selanjutnya pasangan kekasih tersebut diamankan dan di bawa ke Mapolres Sumbawa guna pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.

Exit mobile version