Mataram, SIARPOST.COM | Pesta demokrasi Pemilu 2024 akan segera tiba, tahapan demi tahapannya sudah berjalan dari seleksi bakal calon hingga penentuan daftar calon tetap dan kini akan memasuki masa kampanye pemilihan legislatif.
Begitu juga tahapan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden serta kepala daerah, Komisi Pemilihan Umum Provinsi NTB mengatakan bahwa sesuai UU bahwa tahapan persiapannya sudah dimulai sejak Oktober 2023 dan tahapan pelaksanaannya akan dimulai pada Februari 2024 mendatang.
Namun yang menjadi pertanyaan publik, berapa sih anggaran yang digelontorkan untuk pelaksanaan pemilu 2024?
Baca juga : Caleg Harus Perhatikan, Dua Metode dan Teknis Kampanye Dari KPU Dalam Pemilu 2024
Kepala Divisi Hukum dan Pengawasan KPU NTB, Yan Marli, mengungkapkan, besaran anggaran Pileg dan Pilpres 2024 secara nasional adalah Rp76 Triliun. Anggaran itu akan dibagikan kepada 552 daerah di Indonesia.
“Dari 552 daerah tersebut diantaranya, 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota,” ujar Yan Marli saat menjadi narasumber pada Talkshow Ngos-ngosan yang diadakan asosiasi Media Independen Online (MIO) Provinsi NTB, Sabtu (25/11/2023).
Jika pun terjadi putaran kedua pada Pilpres nanti, kata Yan, KPU telah mengajukan anggaran Rp17,5 triliun sebagai tambahan dan itu sudah disetujui.
“Kalau kami di NTB mendapatkan anggaran sebanyak Rp 1 Triliun. Dari besaran itu kebanyakan terserap untuk honor badan penyelenggara dan logistik pemilu,” ujar Yan.
Baca juga : Baliho Sosialisasi Caleg Sebelum Masa Kampanye Tidak Dapat Ditertibkan, Ini Penjelasan KPU NTB
Anggaran yang dikelola oleh KPU dalam pelaksanaan Pemilu 2024, kata Yan, 72 persen nya untuk honor badan penyelenggara seperti PPK, PPS dan KPPS serta Logistik, sementara sisa nya 28 persen dipakai untuk sosialisasi, pendidikan pemilih dan lainnya.
Dijelaskan Yan, jumlah TPS di NTB adalah 16.243, dalam satu TPS terdapat 7 anggota KPPS ditambah dengan 2 Linmas.
Sementara di setiap desa terdapat 3 orang anggota PPS dan 5 orang PPK ditambah lagi dengan sekretariat nya. Semua jumlah ini tersebar di 117 Kecamatan di NTB. (Ridho)