Media Gathering, KPU Harap Peran Media Sukseskan Pemilu 2024

 

LOMBOK UTARA, SIARPOST. COM – Komisi pemilihan umum (KPU) Lombok Utara melaksanakan Media Gathering dengan para pewarta KLU dengan tema Peran Media Massa dalam Pemberitaan dan Penyiaran Tahapan Pemilu tahun 2024 di Anema Resort, Jum’at (8/12/2023).

Persiapan dan tahapan menjelang pemilu mendatang pada 14 Februari 2024 sudah mulai dilakukan oleh Komisi pemilihan umum (KPU) Lombok Utara.

“Tahapan-tahapan kita ini jangan sampai rekan media yang tidak tahu dan tidak memberitakannya,” kata Ketua KPU Lombok Utara, Juraidin.

Baca juga : Tentara Israel Tangkap dan Lecehkan Warga Palestina di Gaza, Beberapa Orang Dilaporkan Tewas

Pada acara media gathering ini Juraidin juga meminta agar media bisa menyamakan persepsi untuk proses pemilu yang tinggal beberapa bulan ini agar selalu mengutamakan cek and balance.

“Suksesnya penyelenggaraan pemilu tidak terlepas dari pihak penyelenggara dan juga media memiliki peran yang penting. Media massa dituntut untuk menyampaikan berita yang objektif dengan kebenaran dan transparan untuk disampaikan kepada masyarakat,” Kata Juraidin di depan para awak media yang hadir di acara gathering.

Tahapan pemilu tahun 2024 KPU KLU sudah menentukan DPT dari semua wilayah di KLU. Terdapat 183.391 pemilih yang terdiri dari 92.758 pemilih perempuan dan 90.633 pemilih laki-laki. Sementara itu
Jumlah Daftar Calon Tetap ( DCT ) sebanyak 376 dengan rincian 240 laki-laki dan 136 perempuan yang akan merebutkan 30 kursi di DPRD KLU.

Baca juga : Wow! Suara Prabowo-Gibran di Lombok Barat Ditargetkan di Atas Capaian Pilpres Tahun 2019

Masa kampanye sudah dilaksanakan dari tanggal 28 november sampai tanggal 10 februari 2024 total 75 hari masa kampanye. Kemudian masa kampanye tahap ke dua dari tanggal 21 januari 2024 – 10 februari 2024 yaitu dengan metode kampanye melalui iklan media online, cetak, tv, dan melakukan rapat umum.

Kemudian pada tanggal 11 Januari akan ada proses recrutment KPPS untuk 749 yang membutuhkan 5.243 KPPS dan 1.498 Linmas.

Ketua KPU Juraidin juga meminta agar media megawasi caleg atau timses yang memasang apk di tempat-tempat yang dilarang seperti di jalan protokol, tempat ibadah, kantor pemerintahan, sekolah dan tempat yang dilarang lainnya.imbuh juraidin. (Nisa)

Exit mobile version