Polisi Tangkap Seorang Pria Asal Lombok Utara Yang Ketahuan Bawa Sabu-sabu

 

LOMBOK UTARA, SIARPOST.COM |
Seorang pria berinisial MI (36) dibekuk polisi karena ketahuan membawa narkoba jenis Sabu-sabu. Penangkapan tersebut saat polisi melakukan razia dan tes urine di salah satu cafe yang berada di Dusun GilI Air Desa Gili Indah, Kecamatan Pemenang Kabupaten Lombok Utara, Kamis, 14/12/2023.

Kapolres Lombok Utara AKBP Didik Putra Kuncoro, SIK melalui Kasat Res Narkoba IPTU I Putu Sastrawan, Jumat (15/12/2023) membenarkan penangkapan tersebut, terduga pelaku diketahui beralamat di Dusun Gili Air Desa Gili Indah Kecamatan Pemenang Kabupaten Lombok Utara.

Baca juga : BPPD NTB Undang Pentahelix Bahas Promosi dan Konsep Pariwisata NTB ke Depan, Apa Saja Yang Akan Dilakukan ? 

Penangkapan terhadap terduga pelaku bermula saat Kasat Reserse Narkoba Polres Lombok Utara bersama anggota melaksanakan Razia/Test Urine di salah satu tempat hiburan yang di duga menjadi tempat peredaran Narkotika.

“Pada saat dilakukan razia petugas mencurigai gerak gerik MI, kemudian petugas langsung mengamankan M I dan dilakukan penggeledahan,” ujarnya.

Saat dilakukan penggeledahan, kata Kasat Narkoba, ditemukan barang bukti yang diduga sabu dengan berat bruto 4,06 gram.

Baca juga : Pria di Dompu Diamankan Polisi, Diduga Hipnotis Agen Brilink, Rp38 Juta Raib

“MI alias I beserta barang bukti dibawa ke Polres Lombok Utara guna proses lebih lanjut,” tegasnya.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa 1 buah klip plastik bening yang di dalamnya berisi kristal bening yang di duga Narkotika jenis Shabu dengan berat bruto 4,06 gram, sebuah dompet kulit warna hitam dan uang tunai. (Nisa).

Exit mobile version