MUI Tegaskan, Golput di Pemilu 2024 Haram! Masyarakat Harus Punya Tanggungjawab

 

Mataram, SIARPOST. COM | Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan jika tidak menentukan pilihan atau golongan putih (Golput) dalam Pemilu, hukumnya haram.

Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, Cholil Nafis mengatakan jika Golput dianggap tak memiliki tanggung jawab terhadap masa depan bangsa.

Sebelumnya, MUI juga sudah mengeluarkan fatwa itu menjelang Pemilu 2009 silam.

Baca juga : Jelang Pemilu, Kapolres Lombok Utara Tekankan Warga Tidak Terprovokasi Walau Beda Pilihan 

“MUI pernah mengeluarkan fatwa berkenaan dengan Golput itu memang haram karena kita tidak bertanggung jawab terhadap jalannya bangsa ini,” katanya, dikutip pada Minggu (17/12/2023).

Cholil mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya memilih salah satu dari tiga Paslon capres-cawapres di ke Pilpres 2024.

“Indonesia tanpa presiden pasti kita kacau. Kacau itu lebih buruk daripada pemimpin yang tidak ideal itu karena pemimpin yang tidak ideal itu masih bisa kita kontrol melalui DPR isu masyarakat masih bisa,” jelasnya Seperti dikutip dari Lambe turah.com.

Baca juga : Ponpes Al-Aziziyah Lombok Barat Imbau Tidak Boleh Ada Atribut Kampanye Saat Kunjungan Anies 

“Kita meminta pilihlah salah satu dari yang tiga. Mau nomor satu, dua dan tiga silakan mana yang sesuai,” tambahnya.

Hal itu supaya masyarakat bisa mencari sosok yang dirasa ideal untuk memimpin negara Indonesia ke depan.

“Jadi pemimpin adalah cermin dari masyarakat oleh karena itu apapun alasannya tidak boleh tidak memilih di pemilu yang akan datang. (Jadi) harus memilih,” pungkasnya.(tim)

Exit mobile version