banner 728x250

Pasca Dijanjikan Relokasi, Nasib Pedagang Pantai Duduk Lobar Kini Tidur di Gubuk Bambu Berdinding Tarpal

banner 120x600
banner 468x60

Foto : Ibu Siti dan bayinya tidur di pondok bambu berdinding terpal di pesisir pantai duduk 3. 

Lombok Barat, SIARPOST | Para pedagang di pantai duduk Kecamatan Batulayar Kabupaten Lombok Barat yang sebelumnya berdagang di pesisir pantai tersebut, kini hanya pasrah dan tidur di gubuk bambu berdinding tarpal.

banner 325x300

Para pedagang yang sebelumnya bertahun-tahun berdagang mencari nafkah di pesisir pantai duduk tersebut akhirnya bersedia direlokasi, namun hingga saat ini janji relokasi yang dijanjikan tidak ada kejelasan.

Kondisi ini berjalan berhari-hari, pasca para pedagang dijanjikan oleh seorang pengusaha pemilik sertifikat di lahan yang ditempati oleh para pedagang.

Baca juga : Warga Batulayar Bersatu Untuk Melawan, Minta Penundaan Eksekusi dan Lahan Pantai Duduk Dikembalikan

Sejak seminggu lalu, janji untuk direlokasi di tempat yang jauh lebih baik tidak kunjung direalisasikan. Bahkan orang-orang yang menjanjikan tersebut belum ada kabar.

Para pedagang juga awalnya dijanjikan diberi tempat yang baik dan semua biaya relokasi akan ditanggung. Hingga saat ini nihil.

“Kami sudah menunggu hampir satu minggu, bahkan ini sudah lebih dan tidak ada kejelasan, kami pasrah tidur di tempat yang seperti ini. Kasihan anak-anak saya kedinginan setiap malam,” ujar salah satu pedagang, Siti saat ditemui, Rabu (27/12/2023).

Kondisi salah satu pedagang tersebut cukup perihatin, buk Siti mempunyai tiga orang anak, salah satunya masih berusia sekitar 3 bulan. Mereka tidur seadanya bahkan bisa dibilang di tempat yang tidak layak.

Baca juga : Oknum Tim Seleksi Anggota KPU NTB 2 Dilaporkan, Diduga Jual Beli Tahapan

Selain tempat relokasi yang tidak ada kejelasan, para pedagang juga mengeluhkan barang-barang yang menumpuk dan tidak tau harus dibawa kemana. Jika dibiarkan maka semakin lama akan semakin rusak dan menyusut.

Salah satu pedagang lainnya, Ahdat, mempertanyakan janji dan kesepakatan yang pernah diberikan oleh Kepala Dusun dan Ketua RT setempat yang menjanjikan bahwa semua masalah ini aman dan dapat diselesaikan.

Namun, janji itu ternyata kosong, dan tidak terbukti. Para pedagang terlunta-lunta menjalani hidup mereka. Para pedagang tersebut nyaris tidak lagi bisa mencari nafkah untuk menghidupi keluarga nya.

Baca juga : Warga Batulayar Gelar Aksi ke DPRD NTB Terkait Lahan, Dua Tuntutan Yang Belum Dikabulkan Pemerintah

Sebelumnya, para pedagang yang selama ini bertahan di pesisir pantai duduk sejak puluhan tahun lamanya, diusik oleh adanya sertifikat hak milik (SHM) seorang pengusaha asal Mataram, Heri Prihatin.

Setelah perjuangan selama lebih dari satu tahun, bersama sejumlah organisasi pergerakan dan masyarakat setempat. Akhirnya para pedagang pun menyetujui untuk menempuh perdamaian.

Dalam perdamaian ini lah, pemilik SHM tersebut menjanjikan akan direlokasi, diganti kerugian dan akan diberikan uang ganti untuk proses relokasi.

Warga juga sebelumnya menerima intimidasi dari sejumlah orang-orang dari Heri Prihatin. Bahkan intimidasi tersebut dilakukan kepada pemerintah desa setempat. (Tim).

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *