LOMBOK UTARA, SIARPOST – Ratusan tenaga honor yang tergabung dalam salah satu asosiasi Guru AGTKH Kabupaten Lombok Utara (KLU) ancam akan turun aksi dengan kekuatan penuh dan didampingi langsung oleh LSM Kasta NTB DPD KLU.
Ancaman tersebut buntut dari tuntutan para tenaga honorer untuk kenaikan BOSDA tidak bisa dipenuhi oleh pihak terkait dalam hal ini Dikbudpora KLU yang besarannya Rp500 ribu guru.
Hal tersebut diungkap Ketua AGTKH KLU, Andri Supan usai hearing dengan Kadis Dikbudpora KLU, Selasa ( 09/01/2024 ).
“Kalau tuntutan kami tidak dikabulkan oleh pihak Dikbudpora maka kami dengan didampingi pihak dari LSM Kasta NTB DPD KLU akan turun aksi dengan kekuatan penuh untuk demo di depan kantor Dikbudpora KLU,”tegas Andri.
Baca juga : Tidak Tanggapi Permintaan Masyarakat, Management PT AMNT Dianggap Tidak Pro Warga Lokal
Selain itu juga, tambahnya, kedatangannya dengan para tenaga honorer tidak lain dan tidak bukan untuk menagih janji pasangan Joda Akbar saat kampanye dulu, dan hal ini sudah termasuk dalam Visi Misinya yakni untuk mensejahterakan guru honorer.
“Seandainya ikhtiar kami hari ini tidak membuahkan hasil, maka ikhtiar terakhir kami adalah akan menggelar aksi demo besar-besaran ke kantor Dikbudpora bahkan ke Kantor Bupati dan bila perlu kami akan melakukan mogok masal,”cetusnya
Kalau kita merujuk kembali apa yang disampaikan oleh Ketua DPRD Artadi kepada para guru honorer di KLU, bahwa ada tiga opsi disebutkan untuk penerimaan masing-masing honorer yakni mulai Rp500 ribu, Rp750 ribu, bahkan sampai Rp1 juta, namun faktanya hari ini Nol besar.
Baca juga : Ungkap Data Lahan Prabowo 340 Hektare, Anies Dilaporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Fitnah
Sementara itu, ketua LSM Kasta NTB DPD KLU Kasta KLU, Yanto menyatakan komitment dan keseriusannya untuk mengkawal persoalan ini sampai apa yang menjadi tuntutan para guru honor yang tergabung dalam AGTKH KLU membuahkan hasil dan sampai pada kata sepakat.
Sedangkan Kadis Dikbudpora KLU Adenan menyampaikan bahwa terkait persoalan tersebut, dari pihak Dikbudpora dengan pihak AGTKH masih dalam tahap singkronisasi data berapa jumlah GTT dan PTT yang berhak menerima karena data kami dengan pihak AGTKH masih belum singkron dimana data dari Dikbudpora berjumlah 1.401. Orang sedangkan dari pihak AGTKG berjumlah 1.566 Orang.
Yang jelas semua ini belum final semoga di pergeseran nanti bisa berubah dan hasilnya melegakan kita semua,”tutupnya. (Nisa)