Polres Lombok Utara Ringkus Bandar Judi Togel Online

 

Lombok Utara, SIARPOST – Polres Lombok Utara berhasil mengungkap transaksi judi TOGEL online dan meringkus seorang pria berinisial M (52) asal Kecamatan Bayan yang diduga menjadi pelaku.

Kapolres Lombok Utara AKBP Didik Putra Kuncoro, melalui Kasat Reskrim, IPTU Ghufron Subeki, menjelaskan, pihaknya berhasil menangkap satu terduga bandar judi togel online di kediamannya.

Baca juga : Desak Pemda Lombok Utara Perbaiki Jalan, Warga Desa Akar-akar Bayan Tanam Pohon di Tengah Jalan

“Kami amankan M (52) di rumahnya di Dusun Dasan Lendang, Desa Anyar, Kecamatan Bayan, Senin dini hari, 26 Februari 2024,” ungkapnya.

Penangkapan terhadap pelaku M dilakukan setelah melakukan upaya penyelidikan sebelumnya.

“Setelah kami interogasi, pelaku mengaku sudah bermain judi secara online selama 5 tahun. Di mana ia bermain di tiga situs judi online, dengan melakukan deposit menggunakan rekening bank,” jelas Ghufron.

Baca juga : Mahfud MD Sebut Hak Angket Tidak Bisa Ubah Keputusan KPU Terkait Hasil Pemilu 2024

Dari pengungkapan ini, petugas berhasil mengamankan sejumlah BB (barang bukti,)diantaranya, uang Rp 125.000, Kartu ATM, HP, alat tulis, kertas hasil rekapan dan kertas resi Brilink.

“Pelaku M sudah kami bawa ke Mako Polres Lombok Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut,tutupnya. (Nisa) .

Exit mobile version