Dompu, NTB | SIARPOST – Gerak cepat timsus Polsek Woja, mengamankan terduga pelaku penganiayaan inisial FS (19) asal Dusun Wawo Baka, Desa Nowa Kecamatan Woja Kabupaten Dompu, Rabu (6/3/2024) sekira pukul 18.30 Wita.
Ia ditangkap tepat di SDN 3 Woja Desa Nowa, berdasarkan Laporan Pengaduan keluarga korban penganiayaan inisial AN (16) asal Desa Bara, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu tanggal 4 Maret 2024 lalu di Polsek Woja.
Baca juga : PJ Sekda NTB Harap TTG Tingkat Provinsi, Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat Kota Bima
Menindaklanjuti lanjuti laporan tersebut Kapolsek Woja Ipda Zainal Arifin, S.Ip memerintahkan anggota Timsus melakukan penyelidikan terkait keberadaan terduga pelaku tersebut.
Kemudian Timsus Elang Polsek Woja melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi keberadaan terduga FS alias SA yang saat itu tengah menonton permainan bolla volly di halaman belakang SDN 3 Woja Desa Nowa.
Baca juga : Izin PT Tukadmas Dipalsukan, Sekda Kota Bima Lapor Polisi, Nama PJ Gubernur Terseret?
Selanjutnya terduga pelaku di bawa dan diamankan ke Mako Polsek Woja kemudian dilimpahkan ke Makopolres untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, pelaku lain sedang dilakukan pencarian oleh Timsus Elang Sektor Woja. (Tim)