Dua pasangan muda mudi bukan suami istri diamankan Polisi saat Cekin di Salah satu hotel di Mataram, Minggu (24/3/2024)
Mataram, SIARPOST – Anggota Polsek Sandubaya Kota Mataram mengamankan dua pasangan muda mudi bukan suami istri di dua lokasi berbeda.
Lokasi pertama yang menjadi sasaran adalah Kos R5 dan menemukan sepasang muda mudi cek in di kamar Kos berinisial RN, pria 28 tahun bersama NYM, 30 tahun.
Selanjutnya pengecekan di Hotel H, ditemukan sepasang anak muda yang diperkiraan masih dibawah umur dikamar berinisial MAY, pria 28 tahun bersama NF, 16 tahun, asal Narmada.
Baca juga : PT AMNT Tidak Berdampak Pada Pengembangan Sektor Lain, Diaspora Desak Bupati KSB Siapkan Blue Print
Kejadian tersebut terjadi pada saat Polsek Sandubaya menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD). Sasaran tempat hiburan malam atau cafe, rumah penginapan, hotel dan homestay di 6 lokasi di Mataram.
Kegiatan itu guna meminimalisir dan antisipasi penyakit masyarakat di bulan suci Ramadhan 1445 H / 2024 M, mengantisipasi gangguan kamtibmas cegah prostitusi dan kasus 3C di wilayah hukumnya.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Sandubaya Kompol Imam Maladi ST. SIK didampingi Kanit Intelkam AKP Prianto dengan melibatkan kekuatan personil gabungan Polsek yang berjumlah 30 personel
Kapolsek Sandubaya Kompol Imam Maladi ST., S.I.K., MH mengatakan bahwa bersama anggota melaksanakan kegiatan ke beberapa lokasi hiburan yang berada di wilkum Polsek Sandubaya guna meminimalisir dan antisipasi penyakit masyarakat di bulan suci Ramadhan 1445 H / 2024 M.
Baca juga : Kasus Mantan Walikota Bima, Lutfi dan Eliya Pernah Berikan Uang ke Makdis Ratusan Juta? Ini Fakta nya…
Kapolsek menjelaskan bahwa dari hasil KRYD semua pasangan diamankan ke Mako Polsek Sandubaya untuk dilakukan pemeriksaan dibuatkan surat pernyataan dan untuk pasangan anak muda di bawah umur akan diserahkan ke PPA Polresta Mataram untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
” KRYD ini akan terus menerus dilakukan dengan lokasi kegiatan secara acak guna meminimalisir dan mengurangi penyakit masyarakat di titik titik terindikasi sebagai tempat prostitusi, peredaran Minuman Keras ( Miras ), Peredaran Narkoba dan Obat Obat Terlarang “, jelasnya
Sekaligus antisipasi Balap Lari, Balap Liar dan Perang Sarung serta memberikan imbauan kepada masyarakat bersama-sama saling menjaga agar terciptanya sitkamtibmas yang aman dan kondusif “, tutupnya.