Bongkar Jaringan Narkoba, Sat Resnarkoba Polres Lombok Utara Ringkus Pengedar Sabu

 

Lombok Utara, SIARPOST | Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Utara berhasil menggagalkan transaksi narkotika di Dusun Nipah, Desa Malaka, Kecamatan Pemenang Barat, Kabupaten Lombok Utara.

Berdasarkan informasi dari masyarakat, Sat Resnarkoba, melakukan penyelidikan yang berujung pada penangkapan seorang tersangka.

Baca juga : Harga Bahan Pokok Turun, Warga Empang Ucapkan Terimakasih Pada Wabup Sumbawa

Kasat Res Narkoba Polres Lombok Utara IPTU Putu Sastrawan dalam keterangan teamnya mejelaskan, Pada Senin, pukul 16.00 WITA, tim opsnal melakukan penangkapan di pinggir jalan Dusun Malimbu, Desa Malaka.

“Penggeledahan menghasilkan temuan barang bukti berupa sabu-sabu dalam klip plastik dengan berat total lebih dari satu gram, sebuah ponsel Android, uang tunai, dan korek api,” ujar Iptu Putu Sastrawan Saat mewakili Kapolres Lombok Utara AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K, M.Si.

Pengembangan kasus membawa tim ke rumah tersangka, H alias H, di lokasi yang sama, dimana ditemukan lebih banyak narkotika dan peralatan terkait.

Baca juga : Gegara Suami Nikah Lagi, Ibu di Lampung Nyaris Bunuh Diri Bersama Tiga Anaknya Yang Masih Kecil 

“Tersangka, seorang wiraswasta berusia 42 tahun, kini bersama barang bukti telah dibawa ke Polres Lombok Utara untuk proses hukum lebih lanjut,” tandasnya.

“Saksi-saksi yang hadir saat penangkapan tersebut termasuk seorang buruh harian lepas dan seorang mahasiswa keduanya merupakan warga setempat”.

“Operasi ini menandai langkah signifikan dalam perang melawan narkoba di wilayah tersebut”, ungkap Iptu Sastrawan.(Nisa)

Exit mobile version