banner 728x250

Bupati Djohan Buka Musrembang RPJPD KLU Tahun 2025-2045

banner 120x600
banner 468x60

 

Pemenang, SIARPOST | Dalam mewujudkan
visi pembangunan Kabupaten Lombok Utara dan mendorong partisipasi seluruh pihak untuk turut aktif mewujudkan rencana pembangunan jangka panjang, Pemda KLU menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045 yang dibuka secara resmi oleh Bupati Lombok Utara H. Djohan Sjamsu,SH Bertempat di Gili Gaya Galeri (23/4).

banner 325x300

Hadir juga Ketua DPRD KLU Artadi, S.Sos, Sekda KLU Anding Duwi Cahyadi, S. STP., MM, para kepala PD Se KLU, Perencanaan Ahli Muda Bappeda Provinsi NTB Taufiq Hari Suryanto, SKM,, para camat, kepala Desa se KLU serta undangan lainnya.

Sebelum membuka Musrenbang Bupati Djohan dalam arahannya mengatakan RPJPD adalah dokumen perencanaan pembangunan yang berorientasi jangka panjang yakni selama 20 Tahun yang di mulai dari tahun 2025 sampai dengan 2025.

Baca juga : Polres Sumbawa Barat Selamatkan Pria Asal Taliwang Yang Kesasar Dalam Kondisi Lapar di Mataram

Proses penyusunan dokumen RPJPD telah melewati proses yang sangat panjang, pelaksanaan Musrembang merupakan rangkaian tahapan yang harus kita laksanakan dalam penyusunan perencanaan pembangunan tahunan sebelum perumusan rancangan akhir RPJPD di tahun 2024.

“Pada hari ini kita diajak untuk bersama- sama merenung atau berkhayal dalam rangka untuk mewujudkan pembangunan di KLU ini selama 20 tahun ke depan,”tuturnya.

Adanya musrenbang kepada nantinya seluruh peserta agar dapat mengikuti dengan sungguh-sungguh memberikan masukan dari semua pihak, baik dari generasi muda untuk berperan aktif dalam dokumen 20 tahun.

Didepan peserta Musrembang Bupati dua periode ini juga mengatakan bahwa pada tahun 2024 Lombok Utara akan berusia 16 tahun dan banyak hal yang sudah di lakukan untuk mempercepat pembangunan.

“Sebagai masyarakat lombok Utara harus bersyukur karena apa yang kita inginkan pembangunan selama 20 tahun ke depan ini sudah kita rintis semenjak KLU pisah dari lombok Barat pada tahun 2008 silam,”tuturnya.

Baca juga : Sidang Lutfi, JPU Bingung Saat Diminta Tunjukan Bukti List Proyek Yang Dituduhkan ke Terdakwa

Bupati Djohan juga menceritakan pada periode pertama dirinya memimpin KLU, iya sempat mengundang kepala daerah se pulau lombok untuk mengusul agar jalan lingkar lombok di ubah menjadi status jalan nasional

“Alhamdulillah ikhtiar yang selama ini kita perjuangkan terwujud karena pada tahun 2023 pemerintah pusat merubah setatus sebagain jalan di KLU menjadi jalan Nasional,”ucapnya.

Tak sampai di situ juga, pemerintah KLU sudah menyelesaikan pembangunan Kantor Bupati dan menyelesaikan beberapa kantor OPD yang berda di kompleks pemerintahan KLU.

Musrenbang RPJPD 2025-2045 dan proses lainnya dalam penyusunan RPJPD bisa berjalan dengan baik dan lancar sehingga target penetapan perda RPJPD bersama dengan DPRD KLU dapat di selesaikan di pertengahan tahun 2024.

Pada kesempatan itu juga Kepala Bappeda Gatot Sugiartono, ST dalam laporannya mengatakan bahwa Musrenbang RPJPD 2025-2045 KLU dengan tema “Lombok Utara Bangkit, Religius, Inovatif, Maju dan Berkelanjutan”

Musrenbang yang dilaksanakan oleh Bappeda KLU sebagai amanat dari Permendagri no.86 Tahun 2017 untuk berkoordinasi, bersinergi, harmonisasi, dengan seluruh stakeholder yang ada di KLU.

Baca juga : Akan Segera Dilantik, Tim Pansel Ungkap Siapa Calon Sekda Kabupaten Bima Definitif

Lombok Utara sebagai daerah yang memiliki nilai kekayaan alam yang melimpah baik dari sektor pertanian, perkebunan dan wisata bahari, disisi lain darah masih di katakan sebagai daerah tertinggal di Provinsi NTB baik dari segi kemiskinan dan indeks pembangunan manusia.

“Angka kemiskinan di KLU saat ini masih tinggi sekitar 25,8 persen di tahun 2023, sehingga sebagian masyarakat di daerah ini masih dikatagorikan miskin,”terangnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian pokok-pokok pikiran DPRD KLU yang disampaikan oleh Ketua DPRD Artadi S.Sos, dan juga pemaparan materi oleh para narasumber yakni dari Bappeda Provinsi NTB dan Tenaga Ahli Penyusunan RPJPD 2025-2045 H. Chairul Mahsul, SH.,MH. (Nisa)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *