Parah, 16 Proyek Fisik di Dompu Kekurangan Volume Pekerjaan Pada 5 SKPD Senilai Ratusan Juta

Kantor Bupati Dompu. Foto : Metro Dompu

MATARAM, SIARPOST | Sebanyak 16 proyek fisik yang dikerjakan oleh 5 dinas di Kabupaten Dompu ditemukan kekurangan volume pekerjaan senilai ratusan juta rupiah.

Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Wilayah NTB pada awal Juni 2014, menemukan bahwa kekurangan volume pekerjaan fisik pada lima OPD tersebut senilai Rp656 Juta.

“Hasil pemeriksaan menunjukan bahwa terdapat kekurangan volume dan mutu pengerjaan atas 16 pekerjaan fisik yang bersumber dari belanja modal tahun 2023 yang menimbulkan kelebihan pembayaran,” tulis BPK.

BACA JUGA : Temuan BPK, Dinas Pertanian Dompu Realisasikan Bantuan Motor Tiga Roda Untuk Kelompok Fiktif

16 proyek tersebut diantaranya :

1. Pengeboran air tanah sumber air bersih di kelurahan Bali 1 Kecamatan Dompu yang dikerjakan oleh dinas PUPR Dompu dengan nilai kekurangan volume mencapai 21,6 juta.

2. Proyek peningkatan jalan rasa bou – waworoi yang dikerjakan oleh dinas pupr dengan nilai kontrak 9,1 miliar nilai kekurangan volume mencapai 420 juta

3. Penanganan long segment jalan Rabalaju – Mbawi yang dikerjakan oleh dinas PUPR dengan nilai kontrak Rp12,8 miliar dan nilai kekurangan volume mencapai Rp121,5 juta

4. Proyek Penanganan long segment jalan Mbawi – Jambu dengan nilai kontrak Rp4,8 miliar dan nilai kekurangan volume mencapai Rp9 juta.

5. Penanganan long segment jalan Kambu – Taropo yang dikerjakan oleh dinas PUPR dengan nilai kontrak Rp1,7 miliar, nilai kekurangan volume mencapai Rp3,2 juta

6. Proyek penanganan long segment jalan Adu – Rasabou yang dikerjakan oleh dinas PUPR dengan nilai kontrak Rp6,7 miliar dan kekurangan volume mencapai Rp7,6 juta.

7. Pembangunan jembatan Rababaka yang dikerjakan oleh dinas PUPR Dompu dengan nilai kekurangan volume sebesar Rp1,1 juta.

BACA JUGA : BPK Temukan Bantuan Dinas Kelautan dan Perikanan Dompu Senilai Rp459 Juta Tidak Tepat Sasaran

8. Proyek pembangunan ruang laboratorium komputer beserta perabotnya SD Negeri 35 Dompu yang dikerjakan oleh Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga dengan nilai kontrak Rp243 juta dan nilai kekurangan volume mencapai Rp287.000.

9. Pembangunan ruang guru SD Negeri 35 Dompu yang dikerjakan oleh Dinas Pendidikan Pemuda dan olahraga dengan nilai kontrak Rp233 juta dan nilai kekurangan volume mencapai Rp283.000.

10. Pembangunan ruang perpustakaan beserta perabotnya SDN 35 Dompu yang dikerjakan oleh Dinas Pendidikan Pemuda dan olahraga dengan nilai kontrak Rp230 juta dan nilai kekurangan volume Rp337.000.

11. Pembangunan ruang laboratorium beserta perabotnya SMP 09 Satap Dompu yang dikerjakan oleh Dinas Pendidikan Pemuda dan olahraga dengan nilai kontrak Rp547 juta dan nilai kekurangan volume Rp269.000.

12. Pembangunan ruang tata usaha beserta perabotnya SMP Negeri 09 Satap Dompu yang dikerjakan oleh Dinas Pendidikan Pemuda dan olahraga dengan nilai kontrak Rp473 juta nilai kekurangan volume Rp6,1 juta

13. Proyek rabat gang lingkungan manggemaci Kelurahan Simpasai Kecamatan Woja yang dikerjakan oleh dinas perumahan dan kawasan permukiman dengan nilai kontrak Ro185 juta nilai kekurangan volume Rp3,7 juta.

Dan ada tiga proyek fisik lainnya yang ditemukan kelebihan pembayaran namun dengan nilai yang sedikit.

Dijelaskan BPK, Penyesuaian pembayaran untuk lapisan campuran beraspal panas yang tidak memenuhi ketebalan atau kepadatan harus dilakukan sesuai ketentuan dalam spesifikasi umum.

Pejabat penandatanganan kontrak melakukan pengujian di laboratorium Dinas PUPR Dompu sebagai dasar pembayaran.

Namun saat BPK melakukan pengujian ulang pada balai pengujian berstandar Komite Akreditasi Nasional  (KAN), diketahui campuran beraspal panas tersebut kurang kepadatannya.

Diketahui laboratorium Dinas PUPR Dompu belum bersertifikat dan peralatan laboratorium terkait uji kepadatan aspal belum dikalibrasi ulang.

Kondisi ini disebabkan oleh Kepala SKPD terkait kurang optimal dalam mengawasi dan mengendalikan kinerja bawahannya.

Pejabat penandatanganan kontrak kurang memperhatikan kesesuaian volume dan kualitas pekerjaan sebagai ukuran prestasi pekerjaan.

Pengawas lapangan kurang cermat dalam melaksanakan pengawasan lapangan atas pekerjaan yang menjadi tanggung jawab atas permasalahan tersebut. (Feryal).

Exit mobile version