Kasat Pol PP Lombok Utara, Totok Surya Saputra MH saat melakukan Sidak rokok ilegal di Gili Air beberapa waktu lalu. Foto : Nisaa
Lombok Utara, SIARPOST | Polisi Pamong Praja Kabupaten Lombok Utara intens melakukan sosialisasi undang-undang atau ketentuan di bidang cukai tembakau kepada para pedagang dan masyarakat umum.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Lombok Utara, Totok Surya Saputra MH, saat ditemui di sela-sela rangkaian acara Kirab Pataka pada Jumat (19/7/2024) yang lalu, mengatakan, sosialisasi dilakukan agar para pedagang dan masyarakat tidak menjual rokok ilegal.
Pol PP intens melakukan sidak dan operasi pemberantasan bersama dengan bea cukai dan instansi terkait ke sasaran-sasaran yang diduga menjual rokok ilegal.
BACA JUGA : Fakta Sebenarnya Kasus Pungli Kades di Sumbawa Barat, Dari Saksi Palsu Hingga OTT Tanpa Surat Tugas
“Berdasarkan informasi yang dikumpulkan kami melakukan operasi atau sidak ke sejumlah pedagang di 5 Kecamatan di Lombok Utara,” Katanya.
Sosialisasi dan edukasi juga dilakukan oleh Pol PP Lombok Utara pada kegiatan atau event-event budaya diantaranya presean, dayung, sampan, wayang kulit, dan fashion street.
“Untuk lokasi yang kita sadar biasanya tentative mengikuti jadwal dari beacukai. Biasanya lokasi yang dipandang paling banyak peredaran rokok ilegal,” katanya.
Dijelaskan Totok, saat ini peredaran terbesar rokok ilegal berada di Kecamatan Kayangan dan pihak Pol PP Lombok Utara telah melakukan pengumpulan informasi.
BACA JUGA : Kejati NTB Tetapkan 9 Orang DPO, Dari Kasus Penggelapan Dana Nasabah Bank Hingga Pengerusakan TPS
Totok juga mengungkapkan, untuk sasaran distributor besar belum ada di Lombok Utara. Sejauh ini ada beberapa toko saja namun belum dikatagorikan besar, tetapi jumlahnya akan semakin banyak jika dibiarkan terus menerus.
“Untuk kasus yang pernah kita tangkap akumulasi nya 36.000 batang terdiri dari TIS tembakau iris, rokok SKM sigaret kretek mesin, SKT sigaret kretek tangan,” Ungkapnya.
Pol PP Lombok Utara dan Beacukai akan terus melakukan pemberantasan rokok ilegal hingga akhir tahun.
Totok mengimbau agar masyarakat ikut serta membantu pemerintah dalam upaya memberantas rokok ilegal, karena selain berbahaya bagi kesehatan juga sangat merugikan keuangan negara yang diperoleh dari cukai tembakau.
“Cukai tembakau ini akan dikembalikan ke daerah dalam bentuk dana bagi hasil yang dapat diperuntukkan untuk kesejahteraan masyarakat,” tandas Totok.
Pewarta : Nissa
Editor : Feryal.