Bupati Sumbawa Barat, Dr. H W Musyafirin. Foto : istimewa
SUMBAWA BARAT, SIARPOST | kasus dugaan selingkuh Kepala Desa Labuhan Lalar inisial RMD yang dilaporkan ke Bupati Sumbawa Barat, kini dilimpahkan ke Inspektorat penanganannya.
Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Labuhan Lalar, Farid Harja mengungkapkan bahwa pihaknya telah dipanggil Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) KSB untuk memberikan penjelasan terkait dugaan perselingkuhan tersebut.
“Kami sudah dimintai klarifikasi oleh DPMD dan saat ini permasalahan ini sudah ditangani oleh Inspektorat,” ujarnya.
BACA JUGA : LMND NTB Minta APH Usut Dana Kelebihan Pembayaran Premi BPJS Kesehatan Mataram, Ada Indikasi Penggelapan
Viralnya kasus dugaan perselingkuhan ini juga direspons Bupati Sumbawa Barat, H.W. Musyafirin.
Melalui pesan WA, Bupati menyampaikan tanggapan singkat. Ia mengatakan harus tetap menjunjung tinggi praduga tak bersalah.
Dalam persoalan ini, lanjutnya, pengaduan masyarakat melalui Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Labuhan Lalar yang ditujukan kepada Bupati tetap menindaklanjuti.
“Kita tetap menindaklanjuti setiap pengaduan masyarakat (termasuk laporan tersebut) sesuai prosedur dan norma-norma penyelenggaraan pemerintah daerah,” kata Musyafirin.
Sebagaimana diberitakan banyak media, termasuk media ini bahwa Ketua BPD Desa Labuhan Lalar, Farid Hardja mengatakan, jika tidak ada kejelasan yang konkrit dari Pemda KSB, maka warga Desa Labuhan Lalar mengancam akan melakukan aksi demo ke Kantor desa agar kasus tersebut diusut dan kepala desa dipecat.
BACA JUGA : Ancam Geruduk Kantor Pemda, Sejumlah Warga Labuhan Lalar Desak Bupati Pecat Kades
“Seperti permintaan awal masyarakat, mereka mau melakukan aksi demo ke kantor desa, tetapi kami sudah lakukan sesuai prosedur menyerap aspirasi masyarakat dan meneruskannya,” ujar Farid.
Namun, ia mengarahkan masyarakat jika ingin melakukan aksi demo agar dilakukan di Kantor Pemda KSB, karena saat ini proses dan keputusannya ada di Bupati.
Farid juga mengungkapkan bahwa perihal kasus dugaan perselingkuhan ini juga sudah mendapat atensi dari tokoh masyarakat dan tokoh agama, dimana mereka mendukung agar masalah ini segera diusut dan diselesaikan.
“Intinya kami di lembaga ini sudah bekerja sesuai dengan prosedur, kami sebagai BPD menyerap aspirasi dan menampungnya kemudian meneruskannya ke Bupati,” ujarnya.
Kata Farid, dugaan perselingkuhan itu walaupun belum diusut oleh pemda, tetapi sudah mencoreng nama baik masyarakat dan Desa Labuhan Lalar. Untuk itu, masyarakat minta Kades mundur atau dipecat dari jabatannya. ***