Lombok Utara, SIARPOST – Sebanyak 30 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Lombok Utara Periode 2024-2029 Dilantik dan di ambil Sumpahnya, di Hotel Medana Bay Marina, Senin (12/8/2024).
Pelantikan juga disaksikan oleh Pj. Gubernur NTB yang diwakili oleh Asisten I Setda Provinsi NTB Drs H. Fathurrahman, M.Si, Para Anggota FORKOPIMDA KLU, Sekretaris Daerah KLU Anding Duwi Cahyadi, S.STP., MM, Para Staf Ahli Bupati dan Asisten Setda KLU,Kapolres lombok utara AKBP Didik Putra Kuncoro S I K M Si Kepala OPD lingkup Pemda KLU,Para Kepala Desa, Para Ketua Partai Politik, serta undangan lainnya.
Ketua Sementara DPRD KLU Agus Jasmani menyampaikan, bahwa tugas masa kini dan masa depan semakin berat, untuk itu perlu ada peningkatan kinerja dan sumber daya anggota DPRD, agar penyampaian aspirasi masyarakat dapat dilakukan dengan maksimal.
BACA JUGA : Ratusan Warga di Kecamatan Lambu Bima Komitmen Dukung Bang Zul Lanjutkan Program di Periode Ke-2
“Anggota DPRD merupakan perwakilan masyarakat se-KLU, bukan kelompok atau golongan tertentu, untuk itu setiap kebijakan yang ditentukan harus dapat mencerminkan kepentingan umum,”katanya.
Lebih lanjut kata Agus prestasi yang telah di capai oleh DPRD periode tahun 2019-2024 akan dilanjutkan di masa yang akan datang,
Untuk itu seluruh anggota DPRD KLU periode tahun 2024-2029 melaksanakan tugas sesuai peraturan dan UUD yang berlaku sehingga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat KLU.
Sementara itu Pj. Gubernur NTB dalam sambutannya yang dibacakan oleh Wabup Danny, menyampaikan bahwa sumpah jabatan yang diucapkan mengandung pertanggung-jawaban kepada Tuhan, karena sumpah yang diikrarkan berjanji dengan nama tuhan untuk betugas dengan jujur, adil, dan amanah, selain bertanggung jawab kepada masyarakat dan hukum.
“Anggota DPRD KLU juga memilik tanggung jawab moral dan spiritual, mengingat setiap keputusan dan keputusan disaksikan oleh Tuhan,”katanya.
BACA JUGA : Deklarasi Jarot-Ansori, Komitmen Siap Wujudkan Sumbawa Maju dan Berdaya Saing
Di era otonomi daerah sekarang, pemerintah daerah memiliki wewenang dan hak yang luas untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat, dengan adanya kewenangan tersebut dapat mempercepat terwujudnya kemandirian daerah serta peningkatan kesejahteraan masyarakat KLU.
“Pemerintah daerah dituntut untuk selalu kreatif dan inovatif dalam merumuskan kebijakan yang berpihak pada rakyat, kebijakan yang dirumuskan harus mampu memanfaatkan potensi lokal secara optimal, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaat nyata dari kebijakan tersebut,”katanya.
Lebih lanjut kata Danny bahwa antara DPRD dan kepala daerah tidak memiliki kesenjangan, melainkan keduanya bekerjasama secara sejajar untuk kepentingan rakyat, hubungan yang harmonis sangat diperlukan untuk membangun kebijakan yang efektif dan berdaya guna.
“Masyarakat KLU akan memiliki rasa cinta dan bangga terhadap daerahnya, sehingga menumbuhkan rasa kebersamaan dan solidaritas yang kuat antara warga masyarakat,”tuturnya.
Kedepan, DPRD bersama pemerintah daerah tentu masih mempunyai tugas besar, yaitu bagaimana menjadikan KLU yang lebih baik lagi, melalui peningkatan kualitas pelayanan publik, memperluas akses pendidikan dan kesehatan, menciptakan lapangan kerja yang layak, menanggulangi kemiskinan, serta memastikan keamanan dan ketertiban di setiap lingkungan.
“Selamat atas dilantiknya para anggota DPRD KLU, mari bersama berkolaborasi membangun Lombok Utara,” ucapnya.
Ini nama anggota DPRD KLU terpilih yang dilantik :
Dapil I Kecamatan Tanjung :
1) Agus Jasmani (PKB)
2) I Made Kariyasa, S.PdH.,(PDIP)
3) Artadi (Gerindra)
4) Sabri (PBB)
5) Ardianto, SH (Demokrat)
6) Sutranto (PKB),
7) Muhammad Rifqi (PPP).
Dapil II (Gangga) :
1) Abdul Hamid (PKB)
2) M Indra Darmaji Hasmar (Golkar)
3) Hakamah (Gerindra),
4) Zakaria Abdillah (PKS),
5) Mahyudin (PBB)
6) Tusen Lashima (PDIP)
Dapil III (Kayangan) :
1) Iwandi (PPP)
2) H. M. Edy Prayitno (PKB),
3) Rusdianto (PBB)
4) Burhan M Nur (Demokrat),
5) Nirdip (Gerindra),
6) H. M. Yusuf (PKS)
Dapil IV (Bayan) :
1) Adwin Gablon (PKB),
2) Nasrudin (Gerindra),
3) Lalu Muhamad Zaki (PDIP),
4) Edi Setiawan (Demokrat),
5) Raden Nyakradi (Golkar),
6) Kamah Yudiarto (Nasdem).
Dapil V (Pemenang) :
1) Febriyani Monita Astuti (PKB),
2) H. M. Arsan (PAN),
3) Rianto (Gerindra),
4) Ikhwanuddin (Golkar),
5) HM Taufik (Perindo)
Pelantikan sendiri dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Mataram Putu Gede Hariadi, SH.,MH.
Untuk Ketua Sementara DPRD KLU yaitu
Agus Jasmani dari fraksi PKB dan Wakil Ketua Sementara Artadi S.Sos dari fraksi Gerindra.
(Nissa)