Terbukti Ikut Pendaftaran Iqbal-Dinda ke KPU, Kasus Netralitas Kabag Umum Bima dan 50 ASN Lainnya Diteruskan ke KASN, Ada Kades Juga

Ketua Bawaslu Kabupaten Bima, Junaidin SPd MH. Foto : ntbsatu

MATARAM, SIARPOST | Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bima telah menindaklanjuti 52 kasus pelanggaran netralitas ASN dan kepala desa dalam Pilkada 2024.

Salah satunya kasus keterlibatan Kabag Umum Setda Bima yang sebelumnya diduga terlibat politik praktis dan melanggar netralitas ASN.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bima, Junaidin SPd MH, saat diwawancarai, Rabu (11/9/2024) mengatakan, pihaknya telah meneruskan kasus keterlibatan Kabag Umum Setda Bima tersebut ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan menunggu tindak lanjut dari KASN.

BACA JUGA : Publik Akui Respon NTBCare Sangat Cepat Selesaikan Masalah Sosial Masyarakat NTB, Yan : Harus Dilanjutkan

“Iya kami sudah teruskan,” Ujarnya singkat.

Junaidin juga mengatakan, bahwa Bawaslu telah memproses 40 orang yang diduga melanggar netralitas ASN. Kasus tersebut sudah dikirim atau diteruskan ke KASN namun belum ditindaklanjuti.

Selain itu, ada 7 kasus netralitas ASN yang sudah ditindaklanjuti oleh KASN, dan 2 kasus yang masih dalam proses kajian Bawaslu Kabupaten Bima.

Selain ASN, dua orang kepala desa dan satu perangkat desa di Bima yang terbukti melanggar netralitas. Kepada ketiga nya Bawaslu Bima telah memproses rekomendasi yang dikirim ke Bupati Bima untuk ditindaklanjuti.

BACA JUGA : Quote Musyafirin Kritik Program Pendidikan NTB Ramai Diprotes, Warganet : Pikirannya Semakin Mundur

Sebelumnya Bawaslu Kabupaten Bima memproses perihal keterlibatan Kabag Umum Setda dan sejumlah ASN yang diduga terlibat politik praktis pada Pilgub NTB 2024.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bima, telah mendalami meminta klarifikasi Kabag Umum Setda dan sejumlah ASN lainnya terkait dugaan keterlibatan tersebut.

Setelah klarifikasi dan keterangan lainnya dikantongi, Bawaslu melakukan pengembangan dari informasi awal tersebut dan menjadi temuan.

Sebelumnya, melalui video yang diunggah oleh salah satu anggota DPRD Kabupaten Bima mengungkapkan bahwa semua pejabat tingkat kepala dinas berangkat ke Mataram bersama 4 sampai 5 staf nya untuk ikut mendukung bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur NTB Iqbal-Dinda saat mendaftar ke KPU NTB pada Kamis (29/8/2024).

BACA JUGA : Polemik Pemanfaatan Hutan di Bima, KPH Maria Donggomassa Sebut Dokumen Tidak Pernah Diajukan Masyarakat

Video yang berdurasi kurang dari 2 menit tersebut langsung viral dan tersebar di media sosial dan memperlihatkan seseorang yang menggunakan kostum pemenang dan menggunakan masker yang diduga Kabag Umum Setda Bima.

Video yang tersebar tersebut awalnya memprotes atas sikap sejumlah anggota DPRD bahkan ketua DPRD kabupaten Bima yang meninggalkan rapat banggar membahas tentang APBD Perubahan dan malah memilih ramai-ramai ke Mataram mengikuti pendaftaran calon Gubernur dan Wakil Gubernur NTB ke KPU. (Feryal).

Exit mobile version