Kodim 1608/Bima OTT Terduga Bandara Narkoba di Bima, Salah Satunya Wanita

 

Kota Bima, SIAR POST – Kodim 1608/Bima menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap terduga bandar dan pengedar narkoba di Kelurahan Rabadompu Barat, Kecamatan Raba, Kota Bima. Pada Jumat malam, (20/12/2024). OTT tersebut dimpimpin langsung oleh Dandim 1608/Bima, Letkol Inf Andi Lulianto S.Kom, MM.

Dalam operasi tangkap tangan tersebut, empat orang terduga bandar narkoba dan pengedar telah diamankan, terdiri dari tiga laki-laki dan satu perempuan dengan inisial M (44), U (16), MS (37), dan NPS (26).

BACA JUGA : Ratusan Warga Demo Kantor Bupati, Anggap 10 Tahun Pemda KSB Tidak Transparan dan Intimidasi Warga

Para terduga diamankan bersama barang bukti berupa 22 paket sabu siap edar, uang tunai sebesar Rp. 216.000, 1 unit ATM Britama, 5 unit HP Android dan barang lainnya seperti golok dan Celurit.

Terduga pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Makodim 1608/Bima untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus peredaran narkoba ini.

Ketika diminta keterangan oleh awak media, Dandim1608/Bima, Letkol Inf Andi Lulianto S.Kom., M.M., membenarkan adanya operasi tangkap tangan tersebut, sekaligus mengapresiasi kinerja anggota Unit Intel Kodim 1608/Bima dalam mengembangkan informasi laporan dari masyarakat.

BACA JUGA : Kejati NTB Berhasil Tangkap Satu Lagi Tersangka Korupsi Dana KUR Bank BSI Mataram, Ditangkap di Semarang

“Ini adalah komitmen Kodim 1608/Bima sebagai salah satu upaya untuk membantu mengatasi peredaran narkoba di masyarakat di wilayah Bima,” ujarnya.

Maraknya peredaran narkoba di wilayah Bima, lanjutnya, sudah sangat meresahkan masyarakat. “Kami tetap pada komitmen PERANG TERHADAP NARKOBA,” tutup Letkol Inf Andi Lulianto S.Kom., M.M. (**)

Exit mobile version