Kadis LH KSB, Mars Anugerainsyah (kanan) saat bertemu dengan Plt Kadis LHK dan Kabid Penataan dan Pengawasan di Mataram, Senin (10/2/2025). Dok. Istimewa
/Pemprov NTB, Pemda dan Pihak Terkait Akan Turun Lapangan
MATARAM, SIAR POST | Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sumbawa Barat, Mars Anugerainsyah, S.Hut, M.Si., mengatakan bahwa tidak ada izin lingkungan terkait praktek perendaman emas yang diduga berada di dua wilayah.
Hal itu disampaikan usai melakukan audiensi dengan Plt Kadis LHK NTB yang didampingi oleh Kabid Penataan dan Pengawasan Lingkungan, H. Didik, Senin (10/2/2025).
BACA JUGA : PLN Unit Layanan Anak Cabang Tanjung, Tanggapi Aduan Masyarakat, Gangguan Listrik Disebabkan Cuaca Ekstrem
“Kami sudah berkoordinasi dengan LHK NTB terkait kasus perendaman emas illegal di Wilayah Sumbawa Barat, dan hasilnya tidak pernah ada pengurusan izin lingkungan di LHK Provinsi NTB,” ujar Mars Anugerainsyah.
Namun ia mengungkapkan, bahwa perendaman emas tersebut diduga ada di wilayah Jereweh dan menurut informasi yang didapat juga berada di wilayah Desa Seloto.
Namun pihaknya saat ini masih dalam tahap menelusuri pihak mana yang melakukan perendaman emas tersebut.
Informasi perendaman emas di dua wilayah di Sumbawa Barat didapat informasi sekitar beberapa hari yang lalu. Sehingga laporan tersebut dilaporkan ke LHK NTB dan kemudian didapat informasi tidak ada satupun pengurusan izin perendaman emas.
Untuk kasus perendaman emas tanpa izin, bisa dikenakan dengan berbagai aturan yakni UU lingkungan, UU Kehutanan, UU Perizinan maupun UU Pertambangan.
Hasil laporan tersebut, disepakati bahwa LHK NTB, LH Sumbawa Barat dan pihak-pihak terkait akan turun melakukan pengecekan bersama di lapangan.
BACA JUGA : Puluhan Warga Datangi Kantor PLN Tanjung Lombok Utara, Listrik Hampir 48 Jam Padam
Sebelumnya juga Lombok Global Institute (Logis) NTB meminta lokasi tambang diduga ilegal di Blok Seloto Dusun Jorok Liang, Desa Seloto Sumbawa Barat untuk ditutup. Karena ada dugaan tambang ilegal tersebut dibackup oknum pejabat.
Menurut Ketua Logis NTB, Fihiruddin, pengawasan tambang ilegal di NTB sangat lemah, karena tidak memiliki satgas penertiban tambang.
“Kami menekankan untuk ditutup karena kami menduga oknum-oknum itu bermain dengan bertameng koperasi. Yang dapat keuntungan hanya segelintir orang, namun masyarakat akan mendapat dampak buruknya,” tandas Fihir. (Feryal).