RSUP NTB Sebut Tidak Ada Premanisme dan Sudah Disosialisasikan Sebelum Pembongkaran Rumah Singgah, Akan Direlokasi Ke Tempat Baru

Gedung IGD RSUD Provinsi NTB. Dok istimewa

/Pihak RSUP NTB Minta Masyarakat Memahami, Rumah Singgah Bukan Merupakan Tanggung Jawab RSUP

MATARAM, SIAR POST | Dugaan pembongkaran paksa rumah singgah di RSUD Provinsi NTB yang terjadi beberapa hari yang lalu viral di media sosial. Lantaran warga yang merupakan keluarga pasien menolak untuk direlokasi.

Pada saat pembongkaran tersebut, publik dihebohkan oleh beberapa postingan video yang memperlihatkan kericuhan dengan narasi bahwa RSUD Provinsi melakukan dengan cara-cara premanisme.

Direktur RSUD Provinsi NTB melalui Pj Humas, M. Nabhani, saat dikonfirmasi, Jumat (21/2/2025) memberikan klarifikasi atas keributan yang terjadi pada saat dilakukannya pembongkaran tersebut.

BACA JUGA : Terungkap Hasil Penjualan Saham Divestasi ke AMNT, Hilang Rp780 Miliar, TGB Harusnya Tersangka Malah Mesra Bertemu Firli Bahuri

Ia mengatakan, bahwa pihak RSUD Provinsi NTB tidak pernah melibatkan preman atau melakukan pembongkaran dengan cara-cara premanisme kepada para pasien dan keluarga pasien.

Justru ada beberapa orang security yang mengamankan pembongkaran tersebut terluka dicakar dan terkena pukulan.

“Kami awalnya sudah memberikan sosialisasi dan informasi kepada pasien dan keluarga bahwa kita akan membongkar dan merelokasi rumah singgah ini, tetapi tiba-tiba ini pecah dan ribut,” Ujarnya.

Ia mengatakan bahwa kebijakan RSUD Provinsi NTB agar rumah singgah dibongkar untuk lokasi parkir dari bangunan pelayanan yang akan dibangun di dekat lokasi tersebut.

Sehingga pihak RSUD Provinsi NTB akan merelokasi para pasien secara bertahap ke rumah singgah yang baru, yang berada di belakang yang saat ini sedang dalam proses pembangunan.

“Awalnya rumah singgah ini berbentuk U, sebagiannya kami bongkar, sebagiannya kami biarkan agar pasien bisa menempati nya sambil menunggu rumah singgah baru yang lagi dibangun yang lebih memadai,” Ujarnya.

BACA JUGA : Mahasiswa di Sumbawa Barat Gelar Demo Protes Efisiensi Anggaran, Polisi Kawal Pengamanan Aksi

Pemindahan lokasi rumah singgah juga dengan tujuan agar para pasien bisa nyaman di tempat yang baru, dan tidak lagi menempati bekas bangunan mes pekerja dari perusahaan yang dulu nya membangun gedung IGD.

“Lokasi yang saat ini kan tidak memadai, karena bekas mes pekerja bangunan, kita akan relokasi secara bertahap, sehingga pasien merasa nyaman di belakang. Lokasinya juga dekat dengan Poli. Sehingga pasien dengan muda mengakses langsung ke Poli,” ujarnya.

Terkait sosialisasi, ia mengatakan, bahwa sebelumnya pihak RSUD Provinsi NTB melalui para security nya beberapa kali telah melakukan sosialisasi kepada para pasien dan keluarga, bahwa lokasi akan dibongkar sebagian.

Namun pada saat itu keluarga pasien tidak mau mempedulikan dan tetap ngotot dan meminta pihak RSUD Provinsi NTB memenuhi janjinya. “Padahal selama ini kita tidak pernah membuat janji, yang ingin membangun rumah singgah saat itu adalah BAZNAS, tapi informasi nya hilang tidak ada tindaklanjut,” tegasnya.

Nabhani juga meminta masyarakat agar memahami aturan terkait pelayanan, karena RSUD Provinsi NTB tidak mempunyai kewajiban membangun rumah singgah itu.

Ia juga menjelaskan, bahwa ada opsi kedua yang ditawarkan oleh pihak RSUD Provinsi NTB, yakni memindahkan pasien ke sejumlah rumah singgah lain yang sudah siap menampung para pasien.

Opsi ini dirasa cukup untuk merelokasi pasien karena di rumah singgah saat ini kondisi nya tidak memadai. Sehingga di rumah singgah di luar rumah sakit akan menjamin kenyamanan para pasien. Sambil menunggu bangunan rumah singgah yang baru rampung dikerjakan dalam waktu dekat.

“Sudah kami sosialisasi, sudah kami kasih opsi untuk mereka, namun mereka tidak mau dan ngotot dan menganggap bahwa rumah singgah itu hak dan milik mereka,” Katanya.

BACA JUGA : Protes di Yahukimo, Penerima Makan Bergizi Gratis Antusias di Murbaya Lombok Tengah

Pemerhati sosial, Yuni Bourhany, juga ikut angkat bicara terkait kisruh pembongkaran rumah singgah tersebut. Ia mengatakan bahwa masyarakat sebenar nya harus paham terkait rumah singgah yang memang dibangun di atas tanah milik RSUD Provinsi NTB itu.

“Sebenarnya Rumah sakit tidak punya kewajiban memberikan layanan rumah singgah, ini hanya kebijakan dari Direktur RSUP, apalagi ngotot mengakui bahwa ini adalah hak dan milik masyarakat,” Kata Yuni.

Ia meminta masyarakat, pasien dan keluarga, agar tidak lagi ribut mempersoalkan terkait pembongkaran rumah singgah tersebut, namun mencari opsi yang baik sehingga pasien bisa nyaman di rumah singgah yang memadai.

“Kalau kita lihat rumah singgah ini sangat tidak layak, karena ini bekas mes pekerja proyek, dan ini dibangun di atas lahan milik RSUD Provinsi NTB. Alangkah baiknya opsi yang diberikan pihak Rumah sakit diterima agar pasien juga nyaman, sambil menunggu rumah singgah yang baru itu rampung,” Ujar Yuni.

Ia juga meminta pemerintah provinsi NTB memberikan atensi nya terkait dengan kisruh rumah singgah ini, karena pemerintah harus bertanggung jawab atas apa yang menjadi beban RSUD Provinsi NTB saat ini.

Pewarta : Feby
Redaktur : Feryal.

Exit mobile version