Desak Gubernur NTB Beri Solusi Polemik di RSUP, Para Pengurus Rasi Ancam Tutup Semua Pelayanan Rumah Singgah

Rapat internal sejumlah pengurus rumah singgah, aparat TNI Polri dan Pihak RSUD Provinsi NTB beberapa waktu lalu. Dok istimewa

/Hingga Saat ini Pemerintah Tetap Biarkan Rumah Singgah di RSUP NTB Sebagai Lahan Para Oknum Cari Untung

MATARAM, SIAR POST | Para pengurus rumah singgah yang ada di Kota Mataram mengancam Pemerintah, mereka tidak akan menerima pasien dari RSUD Provinsi NTB jika Pemerintah masih membiarkan polemik rumah singgah yang berada di rumah sakit tersebut tanpa kejelasan.

Salah satu pengurus rumah singgah di Kota Mataram, Muhtar, mendesak Gubernur NTB Lalu Muhammad Iqbal untuk turun melihat langsung kondisi pasien yang saat ini berada di Rumah Singgah RSUD Provinsi NTB. Sehingga bisa memberikan solusi konkrit keberadaan para pasien tersebut.

BACA JUGA : Polisi Amankan Komplotan Pencuri Kabel Milik PT. PLN UIW NTB Yang Terjadi di Sumbawa Barat

“Pak Gubernur harus turun langsung, rumah singgah ini tidak lagi representatif bagi pasien, karena ini bukan rumah singgah melainkan mes pekerja atau buruh bangunan,” Ujar Muhtar beberapa waktu lalu.

Muhtar mengatakan, jika rumah singgah di RSUD Provinsi NTB terus dibiarkan, maka polemik ini akan terjadi dan akan membuka peluang oknum-oknum mencari keuntungan.

“Ada oknum yang meminta sejumlah uang pada pasien yang berobat ke RSUD Provinsi NTB dan dijanjikan menempati rumah singgah, ini kan praktek yang tidak baik, menguntungkan mereka,” ujar Muhtar.

Muhtar mendesak Pemerintah agar segera menertibkan rumah singgah tersebut dan meng-clearkan dari pihak-pihak yang tidak berkepentingan di dalam nya.

Ini bertujuan untuk memberikan kenyamanan bagi para pasien yang menempati rumah singgah tersebut. Namun, ia kembali menegaskan bahwa rumah singgah tersebut sangat tidak layak.

Ia juga sangat miris dengan para pelaku provokasi yang selama ini berusaha mempolarisasi terkait dengan rumah singgah ini, sehingga terlihat bahwa pihak RSUD Provinsi NTB yang bersalah. Padahal rumah singgah bukan menjadi tanggungjawab rumah sakit.

Pengurus rumah singgah lain nya, Wisnu, juga mengaku, bahwa sering mendapat intimidasi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Mereka mengancam jika rumah singgah saya menerima pasien dari rumah singgah RSUD Provinsi NTB maka mereka akan bertindak,” Ujar Wisnu melalui video nya di Facebook.

Wisnu juga meminta kepada Aparat penegak hukum dan pemerintah agar memberikan atensi terhadap praktek-praktek oknum yang tidak bertanggung jawab tersebut, karena akan mengganggu kenyamanan masyarakat.

BACA JUGA : Spanduk Tolak Relaksasi Ekspor Konsentrat PT AMNT Digelar di Kantor Gubernur NTB

Para pengurus rumah singgah meminta kepada Gubernur NTB, untuk segera mengambil sikap atas polemik di RSUD Provinsi NTB, sehingga apa yang dilakukan oleh pemerintah sesuai dengan aturan yang berlaku.

Selain itu, Pengelola rumah singgah NTBCare, Yuni Bourhany, juga angkat bicara terkait dengan polemik tersebut. Yuni mengatakan, pengelolaan rumah singgah di RSUD Provinsi NTB tersebut tidak ada dalam aturan dan bukan menjadi tanggung jawab RSUD Provinsi NTB.

“Pihak RSUD Provinsi NTB juga harus hati-hati dalam mengelola rumah singgah ini, karena tidak ada anggaran yang khusus dari RSUD untuk itu. Sehingga ini nantinya akan menjadi temuan,” tegas Yuni.

Diketahui, ada 11 rumah singgah di Mataram dengan berbagai kapasitas dan tersebar di sejumlah lokasi. Para pengelola rumah singgah tersebut sebelumnya siap membantu RSUD Provinsi NTB merelokasi para pasien untuk ditempatkan di sejumlah rumah singgah secara gratis.

Sehingga para pasien nyaman dan tidak seperti di rumah singgah yang ada di RSUD Provinsi NTB yang kondisinya tidak representatif.

Pewarta : Edo
Redaktur : Feryal

Exit mobile version