MATARAM, SIAR POST | Bus pengangkut puluhan karyawan PT AMMAN Mineral Nusa Tenggara (AMNT) dikabarkan mengalami kecelakaan di jalur Dodo, Desa Perung Kecamatan Lunyuk Kabupaten Sumbawa, Rabu (5/3/2025).
Dari unggahan salah satu media sosial, kecelakaan terjadi di KM 12 jalur Dodo. Diketahui akibat kecelakaan tersebut sekitar 2 orang penumpang meninggal dunia, 9 luka berat dan 12 orang luka ringan.
BACA JUGA : Kekompakan Bupati dan Wakil Bupati KLU, Fokus Membangun Tanpa Dualisme Kepentingan
Dikutip dari post kota, Sekcam Lunyuk, Muhammad Iqbal, S.STP membenarkan adanya peristiwa tersebut. Dari informasi yang didapatnya serta keterangan saksi di tempat kejadian, ketika bus sedang jalan menanjak di Km 12 Desa Perung menuju Dodo, mesin bus tiba-tiba mati di tengah jalan menanjak.
Diperkirakan remnya blong sehingga bus mundur tidak teratur sebelum akhirnya terguling.
“Untuk lengkapnya kami juga masih menunggu rilis dari pihak perusahaan,” kata Sekcam Lunyuk.
Kejadian ini mengundang respon berbagai pihak, termasuk Aktivis Perempuan NTB asal Sumbawa Barat, Yuni Bourhany. Ia mengatakan bahwa pihak perusahaan harus memberikan santunan kepada para korban kecelakaan sesuai dengan aturan UU.
“Pihak perusahaan harus memberikan santunan kepada para korban, karena kecelakaan ini terjadi pada saat bekerja. Sehingga sesuai dengan aturan yang berlaku sehingga harus ada jaminan kecelakaan kerja,” Ujar Yuni.
BACA JUGA : Hasil Pemeriksaan Kasus Dugaan Asusila Kades Labuhan Lalar KSB, Inspektorat Sebut Tidak Bisa Dibuktikan
Bagi karyawan harus mendapatkan santunan gaji selama tak bisa bekerja (12 bulan pertama sebesar 100%, dan bulan berikutnya adalah sebesar 50% hingga sembuh serta bisa bekerja lagi) Akan diberikan santunan kematian jika terjadi kecelakaan kerja sebesar 48 kali gaji yang diberikan oleh pemberi kerja.
Yuni juga akan menyiapkan dan memfasilitasi pendampingan hukum kepada keluarga kecelakaan jika dibutuhkan. Sehingga karyawan mendapatkan hak-hak nya.
Kontak Yuni Bourhany : +6281237115334
(Feryal)