Surat Edaran Bupati Lombok Utara, Rumah Makan Dilarang Buka, Hotel Diperketat

Anggota Pol PP Lombok Utara saat lakukan patroli. Dok Nissa

Lombok Utara, SIAR POST – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lombok Utara menggelar patroli selama bulan Ramadhan 1446 H/2025 M guna mengawal Surat Edaran Bupati Lombok Utara Nomor 100.3.4/66/Bup/2025 tentang penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum.

Kasatpol PP Lombok Utara, Totok Surya Saputra MH ditemui media di ruangan nya kamis (6/3/2025), menyatakan bahwa pihaknya melakukan sosialisasi surat edaran tersebut kepada seluruh masyarakat serta mengawasi penerapannya.

BACA JUGA : Hj. Rohani Najmul Akhyar Resmi Dikukuhkan Sebagai Ketua TP PKK KLU

“Kami ingin memastikan aturan ini dijalankan dengan baik demi menciptakan lingkungan yang kondusif selama Ramadhan,” ujarnya.

Sejumlah langkah dilakukan, termasuk patroli siang hari untuk mengawasi rumah makan dan restoran agar mematuhi ketentuan jam operasional.

Sesuai aturan, tempat makan dilarang berjualan mulai pukul 05.00 hingga 16.00 WITA agar tidak mengganggu ibadah puasa.

Selain itu, patroli rutin juga dilakukan pada malam hari untuk mengamankan jalannya salat tarawih. Petugas akan menindak warga yang membunyikan petasan serta berkoordinasi dengan kepolisian dalam razia balap liar.

“Kami ingin ibadah di bulan suci ini berlangsung khusyuk dan tidak terganggu oleh aktivitas yang tidak perlu,” tambah Totok.

Pengawasan juga diperketat di hotel, penginapan, dan kos-kosan guna mencegah tindakan asusila.

BACA JUGA : Direktur dan Kontraktor Pembangunan Gedung Poltekes Mataram Akan Dilaporkan ke Kejati NTB

Beberapa area yang dianggap rawan, seperti Pelabuhan Carik, Pelabuhan Bangsal, Terminal Teluk Nara, serta kawasan sekitar Lapangan Tanjung dan Kantor Bupati, menjadi fokus pengamanan.

Sebanyak 126 personel Satpol PP diterjunkan dalam tujuh regu yang berpatroli setiap hari. Totok berharap masyarakat ikut berpartisipasi menjaga ketertiban dan meningkatkan toleransi antar umat beragama.

“Kami juga mengimbau orang tua agar mengawasi anak-anak mereka agar tidak bermain petasan atau terlibat balap liar yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” pungkasnya.

Patroli ini akan berlangsung hingga Idul Fitri, dengan harapan situasi tetap aman dan kondusif selama bulan suci.( Nissa)

Exit mobile version