Seorang Wanita Asal Lombok Tengah Ditipu, Uang Rp100 Juta Raib, Lapor Polisi 

Foto ilustrasi

LOTENG, SIAR POST – Polres Lombok Tengah menindaklanjuti laporan korban penipuan atau penggelapan bernama Ira Sukanti. Korban diduga mengalami kerugian seratusan juta karena diduga ditipu oleh pria berinisial MN alias Erwin.

Dalam surat undangan klarifikasi yang diterima media ini, MN diminta memenuhi undangan klarifikasi oleh penyidik Polres Lombok Tengah pada Sabtu, 11 Januari 2025.

BACA JUGA : Terkait DBHCHT, Anggota DPRD Dapil Pulau Sumbawa Didesak Untuk Berbicara, Minta Megawati Cabut Pernyataannya

Kasi Humas Polres Lombok Tengah, Iptu Lalu Brata Kusnadi membenarkan pemanggilan tersebut. Dia menjelaskan kasus tersebut masih dalam tahap lidik atau penyelidikan karena korban melapor pada 20 November 2024 lalu.

“Kasus itu masih dalam tahap lidik dan kami sudah periksa pelapor. Kami juga sudah mengirimkan surat panggilan ke terlapor (Erwin),” ujarnya dihubungi beberapa waktu lalu.

Dia mengatakan akan mengabarkan perkembangan kasus tersebut ke awak media jika nanti naik penyidikan.

BACA JUGA : Eks Karyawan Newmont dan Amman Mineral Sudah Bisa Kembali Bekerja di Tambang Batu Hijau

“Untuk perkembangan lanjutan akan kami sampaikan ke teman telan media. Intinya sejauh ini kasus tersebut masih dalam penyidikan,” ujarnya.

Lalu Brata tidak merinci kasus penipuan serta modus operandi yang dilakukan terlapor untuk mengelabui korban, karena kasus tersebut masih dalam penyelidikan.

Exit mobile version