Dugaan Mafia Pokir, Logis : Ada Dewan Dapil Mataram Tapi Lepas Pokir ke Pulau Sumbawa 

 

MATARAM, SIAR POST – Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) kembali jadi sorotan publik. Setelah sebelumnya anggota DPRD Provinsi NTB Fraksi Golkar Dapil Lonbok Tengah, Megawati Lestari mempermasalahkan dana DBHCHT tersebut dalam Rapat Dengar Pendapat dengan OPD terkait beberapa waktu lalu.

Ternyata ada indikasi Dana DBHCHT di NTB tersebut dipergunakan untuk Pokir beberapa dewan di DPRD NTB, janggalnya, ada DPRD NTB Dapil Kota Mataram tetapi mendistribusikan pokir dari dana tersebut ke  Pulau Sumbawa.

BACA JUGA : Pemuda dan Mahasiswa Pulau Sumbawa Jabodetabek Akan Layangkan Petisi ke DPP Golkar, Desak Megawati Lestari Cabut Pernyataannya

Ketua Lombok Global Institute (Logis), Fihiruddin, angkat bicara terkait persoalan ini, dan mendesak Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) NTB untuk transparan, siapa oknum dewan yang mengalihkan DBHCHT menjadi Pokir dan didistribusikan di Pulau Sumbawa.

“Kita mendesak Kadis Distanbun untuk transparan siapa saja oknum dewan yang menjadikan DBHCHT menjadi Pokir,” ujarnya.

Logis mengindikasi ada oknum DPRD NTB Dapil Mataram yang mendapat Pokir bersumber dari DBHCHT dan dialihkan untuk pembangunan di luar Pulau Lombok. Padahal Pokir merupakan aspirasi saat dewan melakukan reses ke Dapil.

Ini menjadi aneh, jika dewan dari Dapil Mataram namun justru melepas Pokirnya di luar dari Dapil tersebut. Sehingga kuat dugaan ada mafia pokir.

BACA JUGA : Geram Dengan Pernyataan Megawati Tentang DBHCHT, Iwan Panji Anggota DPRD Asal Sumbawa Angkat Bicara! 

“Ini kan aneh Dapilnya Mataram tapi lepas Pokir di luar Pulau Lombok,” ujarnya.

Fihir menduga ada mafia Pokir di DPRD NTB, sehingga meminta Distanbun NTB untuk transparan siapa saja penerima Pokir.

“Kita akan hearing nanti ke Distanbun NTB untuk meminta data. Karena Pokir-Pokir ini numpuk di Distanbun,” ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Distanbun Provinsi NTB, Muhammad Taufieq Hidayat menjelaskan terkait dengan banyak Pokir yang dibawa ke Pulau Sumbawa, ia mengatakan itu ada benarnya juga.

 

“Apa yang beliau (Megawati red) sampaikan dan saya mengamini, karena memang ada Pokir yang diusulkan di Pulau Sumbawa, tepatnya di Kabupaten Dompu,” ujarnya dikutip dari salah satu media online.

Taufieq mengakui, memang anggota DPRD yang mengusulkan, Dapilnya di Pulau Lombok, tepatnya Dapil Kota Mataram.

“Masalah motif seperti yang disampaikan oleh ibu Hj Mega, tentu kami tidak tahu, sebaiknya beliau bisa tanyakan langsung kepada yang mengusulkan, kan sama- sama anggota DPRD juga, sebaiknya ini dibicarakan secara internal di DPRD,” ucapnya memberi saran.

BACA JUGA : BBPOM di Mataram Gelar Edukasi Farmakovigilans, Tingkatkan Peran Tenaga Kesehatan Pahami Efek Samping Penggunaan Obat

Untuk diketahui, lanjut Kadistan, bahwa OPD mendapat kertas kerja dari TAPD berupa program kegiatan lengkap dengan daftar calon penerima dan calon lokasinya (CPCL), yang notabenenya program-program tersebut diusulkan oleh anggota DPRD, untuk di input dalam rencana kegiatan OPD, itulah mekanisme yang selama ini terjadi.

“Yang ingin kami sampaikan, karena sebabnya jangan sampai “jeruk makan jeruk”, lalu ampasnya disemburkan ke pohon manggis, bisa nangis dia, takutnya nanti pohon manggis bisa ngoceh ngoceh gak karuan” Karena merasa tersakiti,” ulasnya.

Terkait masalah Alsintan, Taufieq juga membenarkan apa yang Megawati sampaikan, dan hal itu sudah menjadi temuan BPK, serta rekomendasinya sudah diselesaikan, dengan menyetor kembali ke kas daerah sebelum 60 hari, bila lebih dari itu bisa diteruskan ke APH, dan itu juga adalah dari Pokir.

Namun hingga saat ini belum ada informasi jelas siapa yang mempunyai pokir yang direalisasikan di Pulau Sumbawa.

Pewarta : Edo

Redaktur : Feryal

Exit mobile version