Polres Sumbawa Terima Penitipan Kendaraan Bermotor Selama Mudik Lebaran, Tokoh Pemuda : Apresiasi, Cara Tekan Curanmor

 

MATARAM, SIAR POST | Polres Sumbawa beserta Polsek Jajaran memberikan pelayanan penitipan kendaraan bermotor selama mudik lebaran 1446 Hijriah. Layanan ini diberikan agar masyarakat yang ingin kendaraan nya aman selama mudik lebaran.

Kapolres Sumbawa, AKBP Bagus Nyoman Gede J. SH SIK MAP melalui Kasi Humas Ipda Eva mengatakan, masyarakat bisa menitipkan kendaraannya selama pemiliknya masih melaksanakan mudik lebaran.

BACA JUGA : Dana Bos Miliaran Dialokasikan ke SLB Fiktif di Bima, Anggota DPRD NTB Minta Ini Jangan Dibiarkan

“Masyarakat tidak perlu takut dipungut biaya, karena pelayanan penitipan barang tersebut gratis,” Ujarnya.

Bukan saja di Polres Sumbawa, tetapi penitipan kendaraan bermotor juga bisa dilakukan di seluruh kantor Polsek yang ada di Sumbawa.

Namun ada syarat jika masyarakat ingin menitipkan kendaraannya. 4 syaratnya adalah Fotocopy KTP, Fotocopy STNK, mengisi buku registrasi penitipan dan menerima tanda bukti penitipan.

Pelayanan penitipan barang tersebut diapresiasi oleh Tokoh Pemuda Sumbawa, Juliadi. Ia mengatakan bahwa layanan penitipan kendaraan bermotor yang diberikan Polres ini akan memberikan manfaat bagi warga yang merantau dan pulang mudik ke kampung halaman.

“Ini pelayanan yang bagus, terlihat biasa tetapi ini sangat bermanfaat bagi masyarakat yang merantau di Sumbawa ini. Apalagi pada moment mendekati lebaran pasti banyak terjadi pencurian,” ujar Juliadi yang juga mengelola Komunitas Pustaka Pinggir Kali Kabupaten Sumbawa tersebut.

BACA JUGA : Ketua DPRD KLU Agus Jasmani, Janjikan Pokir Untuk Mendukung Para Tenaga Didik

Juliadi juga meminta agar pihak Polisi memberikan lokasi yang baik untuk memarkir kendaraan sehingga kendaraan bermotor yang dititip tidak rusak karena hujan dan panas.

“Sekali lagi kita apresiasi, ini salah satu cara menekan tindak pidana pencurian sepeda motor di Sumbawa,” tandasnya.

Pewarta : Edo
Redaktur : Feryal

Exit mobile version