Catatan Kritis DPRD terhadap RPJMD Lombok Utara 2025–2029: Soroti Indikator Kosong dan Pembiayaan Budaya

 

Lombok Utara, SIAR POST — DPRD Kabupaten Lombok Utara (KLU) melalui Gabungan Komisi menyampaikan sejumlah catatan penting terhadap Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) KLU 2025–2029.

Dalam rapat paripurna, Wakil Ketua DPRD KLU dari Fraksi PDIP, I Made Kariyasa, menyampaikan kritik sekaligus masukan konstruktif terhadap dokumen perencanaan tersebut.

BACA JUGA : Terungkap Kasus Ustadz Cabuli Puluhan Santriwati di Lombok Barat, Korban Bongkar Terinspirasi Dari Film

Salah satu sorotan utama adalah masih adanya indikator capaian dan kinerja yang belum diisi dalam beberapa bagian dokumen.

“Kami mendapati masih ada indikator capaian dan indikator kinerja yang kosong. Ini harus menjadi perhatian serius untuk ditindaklanjuti,” tegas Made Kariyasa saat rapat paripurna.

Selain itu, ia juga menyoroti minimnya perhatian terhadap sektor seni dan budaya, khususnya dalam hal pembiayaan.

 




Menurutnya, pengembangan seni dan budaya harus mendapat dukungan anggaran yang memadai agar selaras dengan visi pembangunan daerah.

“Sektor budaya dan seni juga memerlukan dukungan pembiayaan yang jelas agar bisa berkembang seiring dengan visi pembangunan daerah,” tambahnya.

BACA JUGA : “Gubernur NTB Miq Iqbal Bisikkan Sinyal Rotasi: ‘Waktunya Sudah Dekat, Tapi Belum Ada yang Tahu’”

RPJMD KLU 2025–2029 sendiri mengusung visi “Bersatu untuk Kabupaten Lombok Utara Semakin Maju”, yang dijabarkan dalam lima misi utama:

1. Pengembangan sumber daya manusia,

2. Ekonomi berkelanjutan,

3. Tata kelola pemerintahan yang baik,

4. Infrastruktur berbasis kebencanaan dan lingkungan hidup, serta

5. Pengarusutamaan gender dalam pembangunan.

 

Made Kariyasa juga mengingatkan pentingnya keselarasan dokumen RPJMD ini dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025, serta harmonisasi dengan RPJMN dan RPJMD Provinsi NTB.

Gabungan Komisi DPRD KLU telah melakukan serangkaian rapat bersama tim eksekutif, termasuk Bappeda, organisasi perangkat daerah (OPD), dan para ahli, guna membahas aspek teknis dan politis dari dokumen perencanaan lima tahunan ini.

Dokumen RPJMD yang telah diperbaiki nantinya akan dibahas untuk disepakati bersama, lalu dikonsultasikan ke Gubernur NTB melalui Sekretaris Daerah Provinsi NTB sebagai bagian dari proses finalisasi.
(Nissa/Feryal)

Exit mobile version