Dugaan Manipulasi Data Seleksi PPPK Bima, DPRD Siapkan Hak Angket Bongkar Kecurangan

Anggota DPRD Bima Fraksi PAN, Rafidin S.Sos saat diwawancarai di Mataram usai Muswil Partai PAN NTB, di Hotel Lombok Garden, Sabtu (26/4/2025). Dok Istimewa

BIMA, SIAR POST — Dugaan pelanggaran dalam proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 di Kabupaten Bima terus menuai sorotan. Anggota DPRD Kabupaten Bima dari Fraksi PAN, Rafidin S.Sos, angkat bicara dan menegaskan komitmennya untuk mengungkap tuntas kasus ini.

“Kami termasuk inisiator pembentukan hak angket terkait seleksi PPPK ini. Sampai saat ini, prosesnya masih berjalan alot. Sudah tiga kali kami bahas dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus), tapi belum berhasil dijadwalkan secara resmi.



Terakhir, rapat hanya dipending, artinya masih terbuka peluang untuk membahasnya lagi,” ujar Rafidin, Jumat (25/4/2025).

Ia menargetkan hak angket bisa resmi dibentuk pada bulan Mei mendatang. Rafidin optimis, hak angket akan membuka tabir berbagai dugaan pelanggaran selama proses penerimaan PPPK berlangsung.

“Ada indikasi kuat pelanggaran administrasi dalam seleksi PPPK ini. Jika tidak segera dipangkas, gurita kecurangan ini akan terus tumbuh,” tegasnya.

BACA JUGA : Estafet Kepemimpinan PAN NTB: Lalu Ahmad Zaini Gantikan Muazim, Targetkan Juara di Pemilu 2029

Rafidin mencontohkan sejumlah kejanggalan yang terdeteksi. Ada peserta yang baru bekerja satu tahun, tetapi datanya dimanipulasi seolah-olah sudah mengabdi 3–4 tahun. Bahkan, ada pula orang yang tidak pernah bekerja, namun bisa mendapatkan rekomendasi dari dinas tertentu dan ikut tes PPPK.

“Yang lebih ironis, banyak honorer yang sudah puluhan tahun mengabdi, 20–30 tahun, justru tidak lolos PPPK,” tambah Rafidin.

Ia menegaskan bahwa DPRD berkomitmen penuh menghentikan praktik yang merugikan banyak pihak ini.

BACA JUGA : Gili Jadi Sorotan Nasional, Gerakan Wisata Bersih NTB Dapat Apresiasi Kemenpar

Ia berharap Pemerintah Daerah maupun pusat agar mengangkat dan memprioritaskan tenaga honorer K2, karena saat ini masih banyak tenaga honorer K2 yang belum diangkat menjadi PPPK dan ASN. Setidak nya ada masih tersisa 500 hingga 700 orang honorer K2 di Bima.

Sebelumnya, gelombang protes terhadap seleksi PPPK sudah bergulir. Pada Kamis, 2 Januari 2025, puluhan warga menyegel Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Diklat Kabupaten Bima sebagai bentuk protes terhadap dugaan manipulasi data.

Aksi tersebut juga viral di media sosial seperti Facebook dan grup WhatsApp. Sejumlah akun mempublikasikan bukti dugaan kecurangan, termasuk nama-nama peserta yang lolos seleksi meski tidak memenuhi syarat.

BACA JUGA : Tragis! Pemuda di Lombok Utara Ditemukan Gantung Diri di Pohon Mente Saat Acara Pernikahan

Misalnya, seorang penjaga kantin di salah satu dinas diketahui masuk daftar K2, serta peserta lain yang baru keluar dari dunia perbankan tiga bulan sebelumnya, namun tercatat lulus PPPK. Ada juga peserta yang jarang masuk kantor, tetapi dinyatakan lulus seleksi.

Kondisi ini menimbulkan keresahan di kalangan peserta lainnya. Mereka mendesak agar kelulusan PPPK Bima 2024 dibatalkan.

“Kami menuntut pengungkapan praktik maladministrasi ini,” tegas Syamsudin, salah satu peserta yang ikut dalam aksi penyegelan.

Mereka menuntut pencopotan salah satu Kepala Bidang di BKD dan meminta audit ulang terhadap seluruh proses seleksi. Menurut Syamsudin, setidaknya ada sekitar 800 peserta yang diduga menggunakan data palsu.

“Jika tuntutan kami tidak ditanggapi sampai Senin, kami akan menempuh jalur hukum,” ancamnya.

Sementara itu, Plt. Kepala BKD dan Diklat Kabupaten Bima, Laily Ramdhani, yang dikonfirmasi awak media belum memberikan tanggapan. Upaya menghubunginya melalui telepon juga belum membuahkan hasil.

Pewarta : Edo | Redaktur : Feryal

Exit mobile version