Sumbawa Barat NTB, SIAR POST — Upaya pemberantasan narkoba di Kabupaten Sumbawa Barat terus menunjukkan hasil. Dalam konferensi pers yang digelar di Aula Endra Dharma Laksana Polres Sumbawa Barat, Selasa (29/4/2025), Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Zulkarnain, S.I.K., mengungkapkan bahwa selama periode Januari hingga April 2025, pihaknya berhasil membongkar 20 kasus tindak pidana narkotika.
Didampingi Kabag Ops AKP I Dewa Gede Wija Astawa, S.H., Kasat Resnarkoba Iptu I Made Mas Mahayuna, S.H., M.H., serta sejumlah perwakilan dari Kejaksaan Negeri, Sat Pol PP, Kesbangpol, HMI Sumbawa Barat, pengacara, dan awak media, Kapolres memaparkan capaian penting tersebut.
Selama empat bulan terakhir, sebanyak 24 tersangka diamankan. Dari jumlah itu, 23 di antaranya laki-laki dan satu perempuan. Adapun barang bukti yang berhasil disita meliputi 224,45 gram sabu-sabu dan dua pohon ganja.
“Melihat jumlah pengungkapan ini, kita cukup berhasil menekan peredaran narkoba di Sumbawa Barat. Namun kami tidak akan berhenti di sini. Kami akan terus bertindak tegas untuk memberantas penyalahgunaan narkoba,” tegas AKBP Zulkarnain.
BACA JUGA : Dua Hari Hilang, Munawir Akhirnya Ditemukan Tak Bernyawa di Pantai Buatin Sekongkang
Tak hanya itu, Kapolres mengungkapkan fakta mengejutkan: dari 24 tersangka, tiga di antaranya masih berstatus bebas bersyarat saat kembali tertangkap.
Ini menunjukkan betapa sulitnya menghentikan kebiasaan buruk bagi sebagian pelaku.
Oleh sebab itu, AKBP Zulkarnain mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif.
“Tanpa dukungan masyarakat, perjuangan memberantas narkoba tidak akan maksimal. Informasi sekecil apapun sangat berarti untuk menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan aman,” jelasnya.
Menanggapi pertanyaan media terkait kemungkinan keterlibatan anggota Polri dalam kasus narkoba, Kapolres dengan tegas menegaskan sikapnya.
“Jika ada anggota yang terlibat, tidak akan ada toleransi. Kami akan proses melalui sidang disiplin hingga kode etik. Tidak ada tempat bagi pelaku narkoba, siapapun dia,” tandasnya.
Sebagai bentuk komitmen nyata, seusai konferensi pers dilakukan pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan kasus narkoba dan Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) tahun 2025. Barang bukti yang dimusnahkan meliputi sabu-sabu dan ratusan botol minuman beralkohol.
Polres Sumbawa Barat terus berkomitmen menciptakan wilayah yang bersih dari narkoba, dengan semangat “Zero Tolerance” terhadap segala bentuk penyalahgunaan narkotika. (Redaksi)