Lombok Utara, SIAR POST – Wakil Bupati Lombok Utara, Kusmalahadi Syamsuri, ST., MT, secara resmi membuka kegiatan penilaian eliminasi malaria oleh Tim Asesor Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Acara ini digelar di Aula Kantor Bupati Lombok Utara pada Senin, (6 Mei 2025).
Turut hadir dalam kegiatan ini Ketua Tim Asesor Eliminasi Malaria Kemenkes, dr. H. Lukman Hakim, SH., MM, bersama jajaran pejabat daerah seperti Asisten I Setda KLU Atmaja Gumbara, SP, Asisten III Setda KLU Husnul Ahadi, S.KM, Plt. Kepala Dinas Kesehatan KLU dr. H. Lalu Bahrudin, M.Kes, serta perwakilan dari Dinas Kesehatan Provinsi NTB, kepala puskesmas, tenaga kesehatan, kepala desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan tamu undangan lainnya.
Penilaian ini akan berlangsung dari tanggal 5 hingga 9 Mei 2025 sebagai bagian dari proses verifikasi administrasi untuk menyatakan Lombok Utara bebas malaria.
Dalam sambutannya, Wabup Kusmalahadi menyampaikan dukungan penuh pemerintah daerah terhadap kegiatan ini sebagai bentuk nyata komitmen KLU dalam memberantas dan mencegah penyebaran penyakit malaria.
“Kami sangat mendukung upaya penilaian ini dengan harapan Lombok Utara bisa segera dinyatakan bebas malaria secara resmi oleh Kementerian Kesehatan,” ujar Kusmalahadi.
Ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor, termasuk keterlibatan aktif masyarakat, dalam mendukung eliminasi malaria secara menyeluruh.
“Kerja sama antara tenaga medis, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat sangat dibutuhkan agar upaya pencegahan penyebaran malaria di Lombok Utara berjalan optimal,” tambahnya.
BACA JUGA : Sasaka Nusantara Ajak Pemuda Pancasila dan GRIB Jaya Bersinergi Jaga Persatuan di NTB
Sementara itu, dr. H. Lukman Hakim dari Tim Asesor Kemenkes menjelaskan bahwa banyak kasus malaria yang ditemukan di daerah berasal dari penularan luar daerah (imported case). Oleh karena itu, penting untuk rutin memeriksakan kesehatan, terutama setelah bepergian atau bertugas di daerah endemis.
“Malaria adalah penyakit serius yang ditularkan melalui gigitan nyamuk Anopheles betina. Pencegahan melalui edukasi, menjaga kebersihan lingkungan, dan pemeriksaan kesehatan sangat penting,” tegas dr. Lukman.
Ia berharap hasil penilaian kali ini akan memperkuat posisi Lombok Utara untuk mendapatkan status eliminasi malaria secara administratif.
Plt. Kepala Dinas Kesehatan KLU, dr. H. Lalu Bahrudin, juga menyampaikan bahwa Lombok Utara telah mencatat nol kasus malaria selama tiga tahun terakhir, sebuah pencapaian yang sejalan dengan target nasional nol malaria pada tahun 2030.
“Capaian ini merupakan hasil dari kerja keras kita semua dalam lima tahun terakhir. Harapannya, KLU bisa menjadi kabupaten yang secara resmi dinyatakan bebas malaria,” tutupnya.
Pewarta : Feryal | Redaktur : Feryal