CMMI Desak DPRD Kota Bima Usut Ketua Dewan Terkait Dugaan Bisnis Tambang Galian C
Ketua Cendekia Muda Muslim Indonesia (CMMI), Adi Markus. Dok istimewa
MATARAM, SIAR POST – Ketua Cendekia Muda Muslim Indonesia (CMMI), Adi Markus, menyesalkan sikap pasif Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bima dalam menangani dugaan keterlibatan Ketua DPRD Kota Bima dalam bisnis pertambangan ilegal jenis Galian C.
Ia menilai, lembaga pengawas etik legislatif tersebut terkesan mengabaikan isu serius yang menyangkut integritas lembaga wakil rakyat.
Menurut Adi, hingga saat ini belum terlihat langkah konkret dari BK DPRD untuk menindaklanjuti dugaan tersebut secara transparan dan objektif.
“Keterlibatan pejabat publik aktif dalam bisnis tambang adalah ancaman nyata bagi kredibilitas legislatif sekaligus keselamatan lingkungan,” ujarnya, Minggu (19/5).
Ia menekankan bahwa tambang Galian C selama ini menjadi sumber keresahan warga. “Ketika masyarakat menuntut penertiban tambang, tapi justru mendapati bahwa pelakunya adalah wakil rakyat, ini mencederai kepercayaan publik. Dewan seharusnya menjadi pelindung rakyat, bukan pelaku kerusakan,” tegasnya.
Dari aspek hukum, Adi merujuk pada Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari KKN. Undang-undang ini dengan jelas melarang pejabat publik menggunakan wewenangnya untuk kepentingan pribadi.
“Kalau benar seorang legislator menggunakan jabatannya untuk mengelola tambang ilegal, itu bukan hanya pelanggaran etika, tapi juga bentuk pengkhianatan terhadap mandat rakyat,” tegasnya.
CMMI pun mendesak agar BK DPRD Kota Bima segera memproses dugaan ini secara serius. Menurut Adi, penanganan tidak cukup dilakukan dengan klarifikasi lisan atau pernyataan media semata.
“Harus ada penyelidikan internal yang transparan, adil, dan dapat dipertanggungjawabkan. Jika tidak, publik akan menganggap DPRD hanya melindungi sesama elit,” katanya.
Lebih jauh, Adi memperingatkan bahwa ketidakseriusan dalam menangani kasus ini akan berdampak langsung terhadap menurunnya kepercayaan publik terhadap DPRD.
“Kalau lembaga legislatif abai, maka legitimasi moral dan politik mereka bisa hilang di mata rakyat,” ujarnya.
Dugaan keterlibatan Ketua DPRD Kota Bima ini mencuat dari hasil investigasi Dewan Pimpinan Daerah (DPD) CMMI.
Dalam temuan tersebut, salah satu perusahaan tambang Galian C yang masih aktif di Kota Bima diduga kuat berada di bawah kendali Ketua DPRD dari fraksi PAN. Nama perusahaan tersebut disebut cukup dikenal di kalangan masyarakat dan pelaku usaha lokal.
BACA JUGA : Lombok Utara Butuh GOR Atletik Berstandar Nasional, Pemda Siapkan Langkah Baru
Namun ironisnya, meski kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang terus meluas, belum ada tindakan konkret dari pemerintah daerah maupun DPRD.
“Warga sudah sering mengeluhkan banjir, kerusakan jalan, dan polusi debu akibat truk tambang, tapi tidak ada respons. Apakah karena pelakunya bukan rakyat biasa?” kata Adi.
Ia menambahkan, tambang ilegal telah membawa dampak ekologis yang serius bagi Kota Bima. “Setiap tahun banjir makin parah, jalan rusak, bukit-bukit menghilang. Ini menunjukkan bahwa tambang-tambang ini bukan dikontrol oleh hukum, tapi justru dilindungi oleh kekuasaan,” pungkas Adi.