Pemkab Lombok Utara Perketat Pengawasan Kesehatan Hewan Kurban

Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kabupaten Lombok Utara, Tresnahadi. Dok Nissa 

Lombok Utara, SIAR POST – Menjelang Hari Raya Idul Adha, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kabupaten Lombok Utara memperketat pengawasan terhadap kesehatan hewan kurban yang dijual masyarakat.

Kepala dinas, Tresnahadi, menyatakan bahwa pihaknya telah bersurat ke seluruh kepala UPTD untuk memastikan pelaksanaan pengawasan berjalan lancar.

“Tim medis dari dokter hewan dan petugas Inseminasi Buatan (IB) sudah kami libatkan untuk melakukan pemeriksaan dan pengecekan kesehatan hewan,” ujar Tresnahadi, Selasa (20/5/2025).



Pemeriksaan tersebut mencakup tahap ante mortem (pemeriksaan sebelum pemotongan) dan post mortem (pemeriksaan setelah pemotongan).

BACA JUGA : Sehari Daftar Langsung Wisuda? Kampus swasta di Lombok Tengah Diduga Jual Ijazah Tanpa Kuliah

Setiap hewan yang dinyatakan sehat akan diberikan surat keterangan sehat dan dapat dikonsumsi masyarakat. Dinas juga telah menyiapkan formulir khusus sebagai dasar pelaporan dan pendataan.



Selain pemeriksaan, pihak dinas juga akan mendata jumlah hewan kurban yang disembelih tahun ini.

“Seperti tahun-tahun sebelumnya, data kurban kami himpun. Tahun 2024, tercatat ada 310 ekor sapi dan 479 ekor kambing yang dikurbankan,” tambahnya.

BACA JUGA : Lombok Utara Butuh GOR Atletik Berstandar Nasional, Pemda Siapkan Langkah Baru

Pengawasan ini bertujuan untuk menjamin keamanan dan kesehatan daging kurban yang akan dikonsumsi masyarakat.

PEWARTA : NISSA | REDAKTUR : FERYAL

Exit mobile version