Pemerintah Belum Kasih Izin, Proyek Tambang PT STM di Dompu Terancam Gagal Dilanjutkan

foto ilustrasi

DOMPU, SIAR POST – Masa depan proyek tambang raksasa di kawasan Hu’u, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, semakin tidak menentu. PT Sumbawa Timur Mining (STM), pemegang Kontrak Karya (KK) untuk eksplorasi di wilayah kaya tembaga dan emas ini, kini menghadapi ketidakpastian serius menjelang berakhirnya izin eksplorasi mereka pada 27 Juni 2025.



Alih-alih memberi kepastian, klarifikasi dari juru bicara PT STM, Cindy Elsa, justru mempertegas ketidakjelasan nasib perusahaan tambang terbesar di Dompu itu.

BACA JUGA : PHK Mendadak di Salah Satu Perusahaan Subkon AMNT: 17 Karyawan Lokal Dikeluarkan Tanpa Penjelasan

Dalam keterangannya yang dikutip dari Dompupost.com, Cindy menjelaskan bahwa fase eksplorasi memang dibatasi 36 bulan dan dapat diperpanjang setiap tahun berdasarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 110 K/30/MEM/2020.

Namun, ia tidak menyatakan secara eksplisit apakah perpanjangan untuk tahun ini sudah dikantongi.

 




“Yang diperpanjang setiap tahun adalah izin eksplorasinya, bukan kontrak karyanya. Ini penting dipahami, karena kontrak karya akan mulai dihitung masa berlakunya setelah fase produksi dimulai, hingga 30 tahun kemudian,” jelasnya, Selasa (20/5/2025).

Namun hingga pertengahan Mei 2025, PT STM belum juga memperoleh izin eksplorasi baru. Situs resmi Kementerian ESDM melalui laman modi.esdm.go.id masih mencantumkan izin lama bernomor 179.K/MB.04/DJB.M/2024 yang akan kedaluwarsa bulan depan.

BACA JUGA : Aksi Jilid III Akan Meledak! Ribuan Warga Siap Blokade Poto Tano, Tuntut Provinsi Pulau Sumbawa: “20 Tahun Pemerintah Hanya PHP!”

Ketiadaan kejelasan ini memunculkan spekulasi bahwa pemerintah pusat sedang meninjau ulang berbagai aspek operasional PT STM. Beberapa sumber menyebut bahwa evaluasi tersebut mencakup persoalan teknis, lingkungan, hingga sosial-ekonomi yang belum sepenuhnya dipenuhi perusahaan.

Kekhawatiran juga datang dari warga dan pegiat lingkungan di Dompu. Mereka mencurigai adanya aktivitas pembangunan fasilitas permanen dan akses jalan yang dinilai tidak sejalan dengan status eksplorasi.

“Jangan-jangan ini sudah masuk ke tahap eksploitasi terselubung,” ungkap seorang aktivis lingkungan setempat.



PT STM berulang kali membantah tuduhan tersebut. Namun citra perusahaan kian tergerus oleh ketertutupan informasi, terutama terkait dampak lingkungan dan komitmen terhadap tenaga kerja lokal.

Ketika proyek tambang senilai triliunan rupiah ini justru makin diliputi kabut ketidakpastian, banyak pihak kini bertanya: Apakah pemerintah akan berani mencabut izin, atau justru tetap memberikan perpanjangan di tengah keraguan publik?

BACA JUGA : Bupati Najmul Lantik 12 Pejabat Baru, Tegaskan Komitmen Pelayanan dan Kolaborasi

Satu hal yang pasti, masa depan Proyek Hu’u kini berada di ujung tanduk. Jika tidak ada langkah konkret dari PT STM dan pemerintah pusat, tambang yang semula digadang-gadang sebagai cadangan tembaga terbesar dunia itu bisa saja menjadi tambang harapan kosong bagi warga Dompu.

REDAKSI___

Exit mobile version