Bupati Ingin Evaluasi Menyeluruh OPD, Ketua DPRD: Itu Wewenang Kepala Daerah

 

Lombok Utara, SIARPOST– Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Utara, Agus Jasmani, menyampaikan dukungannya terhadap rencana evaluasi menyeluruh yang akan dilakukan Bupati H. Najmul Akhyar terhadap seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Amerta Dayan Gunung.

Evaluasi tersebut dinilai sebagai langkah yang sah dan wajar dalam sistem pemerintahan daerah.



Menurut Agus, sebagai kepala daerah, Bupati memiliki kewenangan penuh untuk mengevaluasi kinerja OPD maupun lembaga lainnya yang berada di bawah kendali pemerintah daerah.

Terlebih, jika tujuan dari evaluasi tersebut adalah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mengoptimalkan kinerja pemerintahan, maka hal itu patut mendapat dukungan.

BACA JUGA : Universitas 45 Mataram Buka Beasiswa Khusus Difabel Se-NTB, Gandeng NTB Care dan Dukung Pemerintah

“Itu memang wewenang bupati. Saya kira wajar-wajar saja. Jika evaluasi ini tujuannya untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan mengoptimalkan kinerja OPD atau instansi lainnya, saya kira kita harus dukung,” ujar Agus Jasmani saat dimintai tanggapan oleh wartawan, Sabtu (24/5/2025).

Agus menambahkan bahwa upaya pembenahan birokrasi dan peningkatan efektivitas pelayanan publik memang seharusnya menjadi bagian dari agenda rutin kepala daerah.

Namun, ia menegaskan bahwa evaluasi tersebut harus dilakukan secara profesional dan objektif, bukan berdasarkan pertimbangan personal.



“Dengan catatan, ini bukan karena suka atau tidak suka, tapi benar-benar mempertimbangkan kompetensi untuk perbaikan tata kelola pemerintahan yang baik,” tegas politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut.

Sebelumnya, Bupati Lombok Utara H. Najmul Akhyar dalam arahannya menegaskan akan mengevaluasi seluruh jajaran OPD dan Perumda Amerta Dayan Gunung.

BACA JUGA : Kongreswil Ke-I, Feryal MP Kembali Nahkodai MIO NTB, Siap Transformasi Media Lokal 2025–2030

Evaluasi ini mencakup berbagai aspek, mulai dari efektivitas pelayanan, kedisiplinan pegawai, hingga efisiensi pengelolaan anggaran dan program.

Langkah ini menurut Bupati dilakukan dalam rangka meningkatkan akuntabilitas kinerja pemerintahan serta memastikan bahwa posisi-posisi strategis diisi oleh aparatur yang benar-benar kompeten dan berdedikasi tinggi terhadap pelayanan masyarakat.



Evaluasi ini juga menjadi sorotan karena mencakup posisi Direktur dan Dewan Pengawas di tubuh PDAM yang selama ini kerap menjadi perbincangan publik terkait kualitas dan cakupan layanan air bersih.

Ketua DPRD berharap hasil evaluasi tersebut nantinya dapat membawa perubahan positif yang nyata, serta mendorong terciptanya pemerintahan yang lebih transparan, profesional, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat. ( Nissa)

Exit mobile version