Satpol PP Lombok Utara Bentuk Tim Khusus Awasi Pelajar di Malam Hari

Kasat PolPP Lombok Utara, Totok Surya Saputra. Dok Nissa

Lombok Utara, SIARPOST– Dalam upaya menegakkan Surat Edaran Bupati Lombok Utara terkait penerapan jam malam bagi peserta didik, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lombok Utara (KLU) mengambil langkah strategis dengan membentuk regu pengawasan khusus.



Kasatpol PP KLU, Totok Surya Saputra, menyampaikan bahwa pihaknya telah membentuk tim beranggotakan 15 orang yang akan bertugas setiap malam.

Regu ini ditugaskan untuk melakukan pengawasan terhadap aktivitas peserta didik di luar jam yang telah ditentukan dalam surat edaran.

“Pengawasan ini akan dilakukan di lima kecamatan secara bergilir dan terfokus pada pusat-pusat keramaian serta lokasi wisata yang rawan dijadikan tempat nongkrong oleh peserta didik,” ujar Totok, Selasa 10/6/2025

Beberapa titik pengawasan antara lain Lapangan Tanjung, area Kantor Bupati, Pelabuhan Bangsal, Pantai Beraringan, Pantai Impos, Pelabuhan Carik, serta lapangan-lapangan umum lainnya.



Selain itu, Satpol PP akan melakukan koordinasi lintas sektor dengan camat, kepala desa, kepala dusun, serta instansi teknis, termasuk TNI dan POLRI.

Koordinasi tersebut akan dibahas dalam rapat bersama yang dijadwalkan pada Rabu, 10 Juni 2025, guna menyusun jadwal dan menyamakan persepsi terkait pelaksanaan tindakan di lapangan.

Totok juga menghimbau kepada seluruh orang tua atau wali murid agar berperan aktif dalam mengawasi anak-anak mereka, terutama di malam hari.



“Kami mengajak semua orang tua untuk bersama-sama mematuhi surat edaran bupati. Jangan izinkan anak-anak keluar rumah di luar jam yang diperbolehkan, kecuali dengan pendampingan orang tua dan alasan yang jelas,” tegasnya.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban umum serta melindungi peserta didik dari potensi pengaruh negatif di lingkungan luar rumah pada malam hari.

Pewarta : Nissa | Redaktur : Feryal

Exit mobile version