banner 728x250

DPRD NTB Didesak Hentikan Penggusuran di Tanjung Aan: Sempadan Pantai adalah Hak Publik dan Adat

banner 120x600
banner 468x60

Dalam pernyataannya, organisasi ini juga meminta DPRD Provinsi NTB dan Pemerintah Provinsi NTB untuk segera turun tangan mengatasi konflik ini.

Jangan sampai masyarakat lokal tersingkir dari ruang hidup mereka sendiri atas nama investasi.

banner 325x300

“Pantai bukan hanya milik investor. Pantai Tanjung Aan adalah milik masyarakat Sasak, bahkan milik semua rakyat NTB. Kami akan terus menyuarakan keadilan bagi masyarakat kecil yang kini terancam kehilangan ruang kehidupannya,” pungkasnya.

Redaksi____

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *