banner 728x250

Merajalela! Galian C Ilegal di KSB Dibongkar: Ini Rincian Lokasi, dan Bungkamnya Aparat Serta Asosiasi

banner 120x600
banner 468x60

UU No. 3 Tahun 2020 (Perubahan atas UU No. 4 Tahun 2009),

banner 325x300

PP No. 96 Tahun 2021,

PP No. 27 Tahun 2012,

Permen ESDM No. 26 Tahun 2018,

Perda KSB No. 11 Tahun 2020.

Namun, aparat hukum belum menunjukkan langkah nyata untuk menindak para pelaku. Penegakan hukum terkesan tebang pilih dan tidak transparan.

BACA JUGA : https://siarpost.com/2025/06/19/rakor-lintas-sektor-kominfotik-ntb-perkuat-kolaborasi-pemerataan-akses-informasi-di-daerah-terpencil/

“Fiat Justitia Ruat Caelum – Hendaklah keadilan ditegakkan walaupun langit runtuh.”

Apakah hukum dan keadilan akan ditegakkan di negeri tambang ini, atau akan terus terkubur oleh truk-truk pengangkut pasir dan batu?

Redaksi___

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *