Tambang Ilegal Menjamur di Sumbawa Barat, Izin Eksplorasi Kog Produksi: Asosiasi Klarifikasi Tapi Fakta Berbeda

Tambang Galian C. Ilustrasi

Publik pun mulai bertanya-tanya:
Siapa yang bermain? Mengapa aparat dan asosiasi memilih diam? Apakah tambang-tambang ini sudah kebal hukum?

“Kalau tidak segera ditertibkan, bukan hanya lingkungan yang rusak, tapi juga wibawa hukum dan kepercayaan rakyat kepada negara akan hancur,” tegas aktivis yang enggan dipublis namanya.

Kini, semua mata tertuju pada Dinas ESDM NTB, DLH, DPRD, dan APH. Akankah mereka berani menindak tegas pelaku tambang ilegal ini, atau justru ikut larut dalam arus pembiaran.

Redaksi___

Exit mobile version