Publik pun mulai bertanya-tanya:
Siapa yang bermain? Mengapa aparat dan asosiasi memilih diam? Apakah tambang-tambang ini sudah kebal hukum?
“Kalau tidak segera ditertibkan, bukan hanya lingkungan yang rusak, tapi juga wibawa hukum dan kepercayaan rakyat kepada negara akan hancur,” tegas aktivis yang enggan dipublis namanya.
Kini, semua mata tertuju pada Dinas ESDM NTB, DLH, DPRD, dan APH. Akankah mereka berani menindak tegas pelaku tambang ilegal ini, atau justru ikut larut dalam arus pembiaran.
Redaksi___