Proposal Gunakan Rekom Kop Dinas Pariwisata NTB: Ketua AHM Ungkap Tekanan Moral ke Pengusaha Hotel

Mataram, SIARPOST – Ketua Asosiasi Hotel Mataram (AHM), Adiyasa Kurniawan, akhirnya angkat bicara terkait polemik surat rekomendasi untuk permintaan dana berkop Dinas Pariwisata NTB yang ramai diperbincangkan.

Menurutnya, proposal tersebut sejak pertengahan Juni 2025 sudah menyebar ke sejumlah pelaku industri pariwisata, terutama hotel-hotel di Kota Mataram.

Yang mengejutkan, baru-baru ini proposal tersebut ternyata menyertakan surat rekomendasi dari Dinas Pariwisata NTB untuk salah satu Inorga pencak silat yang mengajukan permohonan sumbangan untuk kegiatan Festival Olahraga Rekreasi Nasional (FORNAS) VIII.

BACA JUGA : Geger di Bima! Suami Grebek Istri Berstatus ASN Bersama Pria Lain, Lapor Polisi soal Dugaan Persetubuhan

Surat rekomendasi berkop resmi Dinas Pariwisata NTB yang ditandatangani oleh Chandra Arpinova selaku Plh Kepala Dinas.

Adiyasa menegaskan, dirinya sudah mengimbau sejak awal agar anggota AHM mengabaikan proposal tersebut.

“Saya sudah minta teman-teman agar tidak dilayani. Sampai hari ini, saya belum melihat bukti ada anggota AHM yang menyetor. Tapi kami dapat info ada beberapa hotel yang mungkin sudah setor, hanya kami tidak tahu pasti hotel mana, bisa jadi di luar anggota asosiasi kami,” ujarnya, Jumat (11/7/2025).

Asosiasi Hotel Mataram sendiri menaungi 30 hotel, sementara total hotel di Mataram terbagi dua asosiasi, termasuk Asosiasi Hotel Melati yang dipimpin oleh Gede Wenten.

Adiyasa menyebut, penyebaran proposal berlangsung secara acak dan tidak semua hotel menerima surat tersebut. Bahkan hotel miliknya pun tak menerima proposal tersebut secara langsung.

BACA JUGA : POBSI Kota Mataram Klarifikasi Isu Pungli: Turnamen Biliar Tetap Gratis, Tak Ada Paksaan 5 Persen

“Saya dapat laporan bahwa surat itu dititip, bukan diserahkan langsung. Yang menyebarkan juga tidak pernah bertemu langsung dengan pelaku usaha,” ujarnya.

Kejanggalan lain yang disoroti Adiyasa adalah munculnya surat rekomendasi resmi dari Dinas Pariwisata.

“Saya kaget kenapa sampai keluar surat rekomendasi dari dinas. Apalagi ini masa efisiensi, pelaku usaha pariwisata sedang lesu. Lalu kita diminta partisipasi dana. Itu kan tekanan moral,” ujarnya.

Lebih lanjut, Adiyasa mengaku belum pernah dihubungi langsung oleh pihak pengaju proposal meski sudah menawarkan untuk berdialog.

“Saya bilang ke anggota, kasih saja nomor saya ke mereka. Sampai sekarang belum juga dihubungi. Kalau mereka serius, ayo ketemu. Saya ingin tahu siapa sebenarnya di balik ini semua,” tegasnya.

BACA JUGA : Janji 100 Mobil Listrik Sekda NTB Gagal Total, NTPW: Cuma Manis di Bibir Demi Kursi Jabatan?

Menurut nya, bentuk proposal itu bersifat tidak mengikat dan tidak wajib dilayani. Namun di tengah kondisi lesunya sektor pariwisata, munculnya surat berkop dinas justru menambah beban moral dan potensi tekanan kepada pelaku usaha.

“Teman-teman pengusaha di asosiasi saya ini tidak berani bersuara secara personal. Takutnya salah langkah. Makanya kami minta agar hal-hal seperti ini harusnya tidak difasilitasi oleh institusi resmi,” pungkasnya.

Sebelumnya, Pj Sekda NTB Lalu Mohammad Faozal mengakui kekeliruan dalam penerbitan surat tersebut dan telah memerintahkan agar surat ditarik serta dana yang sudah disetor dikembalikan.

Namun hingga kini belum ada sanksi yang dijatuhkan kepada PLH Kadis yang menerbitkan surat itu.

Di sisi lain, Kapolda NTB Irjen Hadi Gunawan menyatakan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut atas kasus ini, mengingat penggunaan atribut negara untuk kepentingan penggalangan dana non-pemerintah adalah pelanggaran serius terhadap etika birokrasi.

Sementara itu, Ketua Umum Sahabat Pariwisata Nusantara NTB, Rudy, menuding tindakan tersebut sebagai bentuk penyalahgunaan simbol negara.

“Ini bukan pembinaan, ini teror bermodal stempel dinas,” tegasnya.

BACA JUGA : KIP 2025: KI NTB Dorong Transparansi Desa di Dompu Lewat Sosialisasi dan Monev Hari Kedua

Exit mobile version