Harapan Petani Kareke Sumbawa: Bukan Hanya Menang di Pengadilan, Tapi Dapat Bertani dan Makan Lagi

Para Petani dari Desa Selang Kecamatan Unter Iwes saat mendatangi sidang perdana

Sumbawa, SIAR POST – Ratusan petani dari Desa Kareke, Sumbawa, memenuhi Pengadilan Negeri Sumbawa pada Selasa, (8 Juli 2025) yang lalu.

Mereka hadir bukan sekadar untuk menyaksikan sidang perdana gugatan class action terhadap Pemerintah Daerah Sumbawa dan Kementerian Pertahanan, tetapi untuk menyuarakan satu hal yang sederhana namun mendalam: mereka ingin tetap bisa bertani dan makan dari tanah yang sudah digarap puluhan tahun.



Gugatan tersebut dilayangkan terkait pembangunan markas Batalyon yang berdiri di atas lahan 130 hektar, yang selama dua dekade terakhir menjadi sumber kehidupan warga.

Di tengah sidang yang belum bisa masuk ke pokok perkara karena absennya beberapa pihak tergugat, para petani tetap sabar menanti keadilan.

BACA JUGA : GEKRAFS NTB MENUJU KONGRES I : Wujudkan Ekraf NTB Makmur Mendunia

Imam Wahyudin, SH, kuasa hukum dari Kantor Hukum Imam Wahyudin & Rekan yang mendampingi petani dalam perkara tersebut, menekankan bahwa perjuangan mereka bukan sekadar tentang status hukum lahan.

“Ini bukan hanya soal menang atau kalah di pengadilan. Harapan terbesar para petani adalah tetap bisa hidup, bertani, dan menyekolahkan anak-anak mereka. Lahan itu sudah jadi bagian dari hidup mereka,” tegas Imam saat diwawancarai, Kamis (17/7/2025).



Lebih lanjut, Imam mengungkapkan bahwa pihaknya telah merancang upaya lanjutan, termasuk menyurati Menteri Pertanian untuk meminta audiensi langsung di lapangan bersama para petani.

“Kami ingin Menteri Pertanian bisa melihat langsung kondisi di lapangan dan berdialog dengan para petani. Mungkin solusi bisa didapat dari koordinasi antara Kementerian Pertanian dan Kementerian Kehutanan, seperti pinjam pakai kawasan, atau membuka akses ke lahan tidur non-hutan lindung di sekitar Kareke,” jelasnya.

BACA JUGA : STN NTB Dukung Gerakan LMND dan STN Sumbawa Tuntut Kenaikan Harga Jagung

Imam menyebut perjuangan ini sebagai murni kemanusiaan. Ia berharap negara tak menutup mata terhadap realitas di lapangan. Menurutnya, pembangunan tidak boleh melindas rakyat kecil.

“Kami bukan anti-pembangunan. Tapi jangan korbankan petani demi proyek. Kita bisa cari solusi yang adil, agar proyek jalan, petani juga tetap bisa makan,” ujarnya.

Ruang damai tetap terbuka. Imam dan tim hukumnya menyatakan siap berdialog dan mencari solusi di luar jalur litigasi jika pemerintah menunjukkan itikad baik untuk menyelamatkan masa depan para petani.



Dalam gugatannya, petani melalui tim hukum meminta:

Penghentian sementara pembangunan proyek di atas lahan sengketa;

Penyediaan lokasi alternatif pembangunan;

Jaminan perlindungan hukum dan sosial bagi petani terdampak;

Penegasan bahwa negara tidak boleh melanggar prosedur dan keadilan agraria.

BACA JUGA : Heboh! Akun Mengatasnamakan Gubernur NTB Tawarkan Mobil “Lelang” Barang Bukti Kejati

Hingga saat ini, Pemda Sumbawa belum memberikan pernyataan resmi, sementara proyek pembangunan di lokasi tetap berjalan.

Exit mobile version