Mataram, SIAR POST — Masyarakat NTB dihebohkan dengan munculnya sebuah akun media sosial yang mengatasnamakan Gubernur NTB, Lalu Muhammad Iqbal, dan diduga mencoba melakukan penipuan bermodus jual beli mobil lelang barang bukti milik Kejaksaan Tinggi NTB.
Seorang warganet berinisial MH, yang menjadi korban dari upaya penipuan ini. Dalam postingannya di media sosial, MH mengaku bahwa ia dihubungi oleh akun Facebook yang menggunakan nama dan foto Gubernur NTB.
Akun tersebut secara tiba-tiba menulis komentar di salah satu unggahan MH, lalu meminta nomor WhatsApp.
Tak berselang lama setelah nomor diberikan, akun tersebut langsung menghubungi MH via WhatsApp dan bahkan mencoba melakukan video call.
Yang membuat merinding, dalam video call tersebut muncul wajah Gubernur NTB seolah-olah sedang berbicara, namun MH merasa ada yang janggal. Gerak bibir dan suara tidak sinkron, seperti memutar video dari handphone lain.
“Suaranya tidak nyambung dengan gerakan bibir, saya makin curiga itu bukan live video call, tapi hanya modus,” ungkap MH kepada media ini, Kamis (17/7/2025).
Tak berhenti sampai di situ, akun WhatsApp itu kemudian menghubungi MH berkali-kali. Isinya cukup mencengangkan: meminta bantuan menjual satu unit mobil barang bukti yang disebut-sebut berada di Kejati NTB.
“Dia terus mendesak agar saya mencarikan pembeli mobil itu. Katanya ini mobil lelang, barang bukti yang sudah disetujui Kejati NTB. Tapi saya yakin ini tidak masuk akal dan makin jelas penipuan,” ujar MH.
BACA JUGA : Uang Pajak Asal Tagih? BPK Soroti Pungutan PPN Tak Sah Rp24 Miliar oleh OPD Pemprov NTB!
Kecurigaan MH akhirnya menguat. Ia menghentikan komunikasi dengan akun tersebut dan melaporkan peristiwa ini ke media.
Tim redaksi kemudian melakukan penelusuran atas nomor WhatsApp yang digunakan pelaku dan sejumlah pihak mengonfirmasi bahwa itu bukan nomor milik Gubernur NTB yang asli.
Saat dimintai tanggapan, Kasi Penerangan Hukum Kejati NTB, Efrien Saputra, memberikan klarifikasi singkat namun tegas.
“Itu penipuan. Awas penipuan! Harap masyarakat lebih hati-hati jika ada yang mengatasnamakan lembaga atau pejabat,” tegas Efrien.
Kasus ini pun menimbulkan pertanyaan publik yang lebih luas. Bagaimana mungkin ada oknum yang begitu percaya diri membawa-bawa nama gubernur dan institusi kejaksaan untuk menjual barang bukti? Apakah ini murni penipuan digital, atau justru ada celah yang dimanfaatkan oleh sindikat tertentu?
Peringatan untuk Masyarakat Kepada masyarakat NTB dan pengguna media sosial secara umum, penting untuk waspada terhadap modus penipuan semacam ini.
Tidak ada pejabat atau lembaga resmi yang akan menawarkan lelang barang bukti lewat jalur pribadi, apalagi media sosial dan WhatsApp.
Jika Anda menemukan akun mencurigakan yang mengaku sebagai pejabat publik, jangan langsung percaya, dan segera lakukan verifikasi melalui sumber resmi atau pihak berwenang.
Catatan Redaksi: