Sidak Pangkalan LPG Nakal di Empang, Terbukti Jual di Atas HET hingga Rp45 Ribu, Warga Ngamuk

Sumbawa, NTB (SIAR POST) – Satgas LPG bersama aparat TNI-Polri, Camat Empang, dan Dinas Koperindag Sumbawa melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke salah satu pangkalan LPG 3 kg di Kecamatan Empang, Kabupaten Sumbawa.
Hasilnya, ditemukan praktek penjualan gas melon bersubsidi jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Sidak yang berlangsung pada Senin (15/9/2025) ini sempat memicu kericuhan. Warga sekitar yang merasa dirugikan mendatangi lokasi dan memprotes langsung pemilik pangkalan.

Warga mendatangi pangkalan LPG di Empang Sumbawa. Dok Edo MH

Mereka menuding pengusaha nakal itu sering menjual mahal bahkan menyalurkan ke pengecer, sementara warga terdekat justru kesulitan mendapatkan gas.

BACA JUGA : Harga LPG 3 Kg di Empang Hingga Rp35 Ribu, Warga Minta Pangkalan Ditindak

“Warga sudah sering dirugikan. Kadang kita sudah bayar tapi gas dibilang habis. Malah dijual ke orang luar dengan harga sampai Rp45 ribu per tabung,” ungkap salah satu warga dengan nada kesal.

Temuan Satgas: Jual di Atas HET dan ke Pengecer

Kabid Perdagangan Dinas Koperindag Sumbawa, Salbiyah Andriani, yang ikut dalam sidak, menegaskan temuan ini jelas melanggar aturan. Sesuai keputusan Gubernur NTB, HET LPG 3 kg ditetapkan Rp18.000 – Rp19.500.



“Kalau dijual lebih dari Rp20 ribu, itu sudah bisa dilaporkan. Dan hari ini terbukti ada pangkalan menjual ke masyarakat dengan harga Rp25 ribu hingga Rp45 ribu, bahkan juga menyalurkan ke pengecer. Jelas ini pelanggaran,” tegasnya.

Ia menambahkan, hasil sidak akan dilaporkan ke Satgas Kabupaten untuk menentukan sanksi tegas, mulai dari peringatan hingga pencabutan izin usaha.

Camat Empang, Abdul Rais, mengungkapkan bahwa masalah LPG ini sudah berlangsung lama dan sering dikeluhkan warga. Pihaknya berkali-kali memberi teguran, namun pangkalan tetap membandel.

“Kalau pengusaha tidak mengindahkan aturan, maka izin usahanya harus dicabut. LPG subsidi ini diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu, bukan untuk dipermainkan,” tegasnya.

BACA JUGA : Dugaan Pungli Penjualan Lahan, Kades Jotang Mangkir, Polisi Periksa Eks Kantah BPN Sumbawa

Warga yang ikut sidak mendesak agar pemerintah benar-benar menindak tegas pangkalan nakal ini. Mereka menilai keberadaan pangkalan justru meresahkan karena lebih menguntungkan pengecer dibanding melayani masyarakat sekitar.

“Kalau telat satu jam saja gas sudah dibilang habis. Tapi kalau ada orang lain datang, bisa dapat dengan harga mahal. Pangkalan ini harus ditutup,” ujar seorang warga dengan nada marah.

Diskoperindag Sumbawa memastikan masyarakat bisa melaporkan penyimpangan harga LPG melalui call center Lapor Gas atau langsung ke satgas kabupaten.

Exit mobile version